SOLOPOS.COM - FX Setyawan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

FX Setyawan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN—Kalangan anggota DPRD Klaten menilai eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terlalu lamban dalam menyerap anggaran belanja langsung pada APBD 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, penyerapan belanja langsung dalam APBD Kabupaten Klaten per 4 Oktober baru mencapai 21,25% kendati sudah memasuki triwulan keempat 2012.

Ketua Fraksi Partai Golkar, FX Setyawan, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (5/10/2012), mengaku prihatin tidak maksimalnya penyerapan belanja langsung yang bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat tersebut.  “Keberhasilan kinerja itu tergantung kedisiplinan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program,” kata Setyawan.

Setyawan mengaku kaget ketika mendapat laporan realisasi penyerapan belanja langsung tersebut. Dia mengaku lebih kaget ketika mengetahui realisasi belanja langsung khususnya belanja modal baru mencapai 10,44% dari anggaran senilai Rp210,9 miliar. Dia memaklumi sejumlah petunjuk teknis dari pemerintah pusat dalam pengadaan barang dan jasa maupun implementasi sejumlah program datang terlambat. Akan tetapi pelaksanaan program kegiatan tidak semuanya harus menunggu turunnya petunjuk teknis tersebut.

Melanggar Hukum

Setyawan meminta eksekutif mempercepat proses penyerapan anggaran. Dia meminta eksekutif bisa memanfaatkan waktu kurang dari tiga bulan untuk menyerap semua anggaran. “Anggaran sudah ada, jangan sampai dibiarkan menjadi silpa [sisa lebih penghitungan anggaran]. Kalau adanya silpa itu akibat efisiensi ya bagus, tapi kalau silpa itu akibat tidak terlaksananya kegiatan tentu sangat disayangkan,” tukasnya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Marjuki, menyayangkan jika belum maksimalnya penyerapan belanja langsung itu disebabkan kesalahan perencanaan dari pengguna anggaran.  “APBD itu sudah ditetapkan sebagai dokumen hukum berupa peraturan daerah. Kalau ketentuan dalam APBD itu dilanggar itu sama halnya melanggar hukum,” tegas Marjuki.

Marjuki menilai keterlambatan penyerapan belanja langsung otomatis menghambat pembangunan daerah. Terhambatnya pembangunan daerah mengakibatkan tidak maksimalnya peningkatan perekonomian masyarakat.

Total belanja langsung dalam APBD setelah perubahan senilai Rp403 miliar. Memasuki triwulan keempat penyerapan belanja langsung baru mencapai 21,25% atau senilai Rp85,6 miliar. Dengan begitu, anggaran belanja langsung senilai Rp317 miliar belum terserap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya