SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, AMSTERDAM Pemerintah Belanda resmi melarang penggunaan cadar di ruang publik. Peraturan yang berlaku mulai Kamis (1/8/2019) itu telah dirancang sejak 13 tahun lalu. Undang-undang baru tersebut melarang mengenakan apapun yang menutupi wajah, termasuk cadar, topeng ski, serta helm full face di tempat umum seperti sekolah, rumah sakit, dan kendaraan umum.

Mulai sekarang, mengenakanpakaian yang menutupi wajah dilarang di fasilitas pendidikan, institusi, dan bangunan publik, serta rumah sakit dan transportasi umum,” demikian Kementerian Dalam Negeri Belanda seperti dikutip dari Aljazeera, Jumat (2/8/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski demikian, peraturan itu belum sepenuhnya diterapkan masyarakat Belanda. Polisi Belanda bahkan dengan tegas mengatakan tidak akan melarang atau menangkap wanita yang bercadar di ruang publik. Sejumlah perusahaan jasa transportasi umum juga menolak larangan penggunaan cadar.

Bahkan, Wali Kota Amsterdam, Belanda, Femke Halsema, seperti dikutip dari Washington Post menentang peraturan tersebut. Menurutnya, peraturan itu tidak cocok diterapkan di Ibu Kota Belanda. Berdasarkan laporan The Independent, siapapun yang memakai penutup wajah atau cadar di ruang publik akan dikenakan denda sekitar 150-415 Euro atau setara Rp2,3 juta hingga Rp6,5 juta.

Larangan penggunaan cadar di Belanda awalnya disahkan pada 2016 oleh Majelis Rendah Parlemen Belanda. Pemerintah koalisi pendukung Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, saat itu berusaha mencegah ancaman politik sayap kanan Geert Wilders yang anti-Islam. Pemberlakuan peraturan ini menjadikan Belanda menjadi negara selanjutnya di Eropa yang membatasi pemakaian cadar setelah Prancis, Jerman, Belgia, dan Denmark.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya