SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Kamis (11/10/2018). Esai ini karya Heri Priyatmoko, dosen Sejarah di Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Alamat e-mail penulis adalah heripriyatmoko@usd.ac.id.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota Solo sedang menyeleksi calon sekretaris daerah (sekda) yang ideal serta cakap bekerja. Harian Solopos edisi Sabtu (6/10) memberitakan pernyataan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo yang menginginkan sekretaris daerah harus mampu mengoordinasikan kebijakan wali kota ke seluruh organisasi perangkat daerah.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Sekretaris daerah juga harus memahami anggaran dan mampu memimpin tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Sekda harus memiliki kemampuan komunikasi baik serta loyal terhadap Pemerintah Kota Solo, bukan [loyal kepada] orang per orang. Itu yang penting,” kata Wali Kota.

Jabatan dan posisi sekretaris memang tak bisa diremehkan dalam suatu organisasi, tanpa kecuali birokrasi pemerintahan. Sekretaris (daerah) di Solo mulai ada setelah tahun 1948. Kala itu diberlakukan UU No. 22/1948 tentang Pemerintahan Daerah.

Pasal 20 mengatur kedudukan sekretaris (daerah) yang diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas usul Dewan Pemerintah Daerah (DPD). Beban yang dipanggul relatif berat lantaran ia menjadi sekretaris DPRD, sekretaris DPD, sekaligus sekretaris kepala daerah.

Istilah ”sekretaris daerah” baru mengemuka setelah pemberlakuan UU No. 1/1957. Isinya kurang lebih sama dengan UU No. 22/1948, hanya regulasi ini mengatur adanya dua pejabat sekretaris, yakni sekretaris daerah dan sekretaris kepala daerah.

Saat itu ada dua sekretaris dalam administrasi pemerintahan di daerah. Sekertaris daerah berstatus pegawai daerah. Sekretaris kepala derah umumnya pegawai pemerintah pusat. Calon sekretaris daerah diusulkan DPD yang dinilai lebih paham kemampuan dan kecerdasan calon sekretaris daerah.

DPRD punya wewenang mengangkat dengan catatan tetap mencermati segenap hal yang ditetapkan negara bagi pegawai. Misinya menghindari pengangkatan sekretaris daerah bermotif kepentingan politik semata. Waktu terus merangkak.

Berlakulah UU No. 18/1965 tentang Pokok-pokok Pemerimtahan Daerah. Dalam UU tersebut disebutkan di daerah hanya ada satu sekretaris, yakni sekretaris daerah selain bertugas membantu administrasi kepala daerah sebagai pemimpin daerah dan alat pemerintah pusat, juga meliputi administrasi DPRD.

Orang Desa

Sekretaris daerah berada di bawah pimpinan langsung kepala daerah. Hingga 1970-an, masyarakat Solo mengenal empat orang sekretaris daerah dan dua orang sekretaris wali kota. Sekretaris daerah pertama adalah Ongko G. yang menjabat semasa Kepala Daerah Syamsuridjal.

Sekretaris daerah kedua ialah Nasrun yang menjabat era Soeharjo Soerjopranoto. Sekretaris daerah ketiga Soetono yang menjabat periode Muhammad Saleh. Sekretaris daerah keempat ialah Soenarto yang menjabat semasa Muhammad Saleh, Oetomo Ramelan, Th. J. Soemantha, dan R. Koesnandar.

Berlakunya UU No. 1/1957 menyebabkan ada dua pejabat tertinggi: kepala daerah dan wali kota. Kala itu kepala daerah dijabat Oetomo Ramelan dan wali kota dijabat Muhammad Saleh. Selepas Muhammad Saleh diangkat sebagai Residen Magelang, wali kota dijabat Djonoto.

Setelah Djonoto pensiun, jabatan wali kota disatukan dengan kepala daerah oleh Oetomo Ramelan berdasar Penetapan Presiden No. 6/1959 (disempurnakan). Menarik menyoroti Soenarto yang menjabat bersama empat wali kota dengan ideologi dan karakter kepemimpinan yang berlainan, bahkan bertolak belakang.

Lelaki yang lahir tahun 1918 ini tercatat sebagai alumnus Europese Lagere School di Boyolali. Setelah itu memantapkan langkah nglembara ke kutha raja guna mereguk pengetahuan di bangku Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO). Tersembul spirit belajar yang tinggi dan dahaga akan ilmu dalam diri wong ndesa ini.

Alam perdesaan yang tenang dan jauh dari modernisasi tidak membuat dirinya surut sinau. Justru dia gigih mengejar ketertinggalan dengan mengikuti kursus tata buku (akuntansi), kursus pegawai kereta api di Surabaya, serta masuk Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) di Solo.

Aneka macam kawruh yang dia pungut dari bangku sekolah formal maupun informal menjadi modal berharga tatkala bekerja di lembaga pelat merah pada kemudian hari. Semasa penjajahan Belanda, berbekal ijazah dan keterampilan, lelaki ini berhasil masuk sebagai pegawai pamong praja (ambtenar) yang diidamkan teman sebayanya.

Soenarto adalah bagian dari pelaku “urbanisasi modern” yang diciptakan Belanda melalui birokrasi pemerintahan (binenland bestuur). Sewaktu Jepang menguasai Indonesia dan anti dengan segala hal yang berbau kolonial, Soenarto tidak didepak. Ia diangkat menjadi pegawai kereta api.

Ketika perang kemerdekaan berkecambuk, Soenarto memberanikan diri terjun di dunia ketentaraan. Dari sinilah semangat nasionalisme tersemai dengan baik. Pada 1949 terjadi pengoperan kekuasaan dari pemerintah penjajah Belanda kepada pemerintah Republik Indonesia.

Dia bergegas masuk ke Pemerintah Daerah Kotamadya Surakarta. Pada 1 September 1956, lelaki ini ditunjuk sebagai pejabat sekretaris daerah. Arsip pemerintahan mendokumentasikan bahwa ia duduk di kursi sekretaris daerah lebih dari 17 tahun.

Tentu perlu keluasan pengetahuan, kecakapan dalam bertugas, dan lincah momong atasan. Menimbang aneka ideologi kepala daerah, Soenarto cenderung tidak menerapkan gaya ”katak berenang”, ”politik belah bambu”, atau ”menyembah ke atas dan menyepak ke bawah”.

Ini adalah hasil didikan era kolonial berbeda dengan pegawai kerajaan tradisional yang relatif mengedepankan loyalitas ketimbang kejujuran dan menonjolkan askriptif (faktor keturunan). Birokrasi kolonial mengutamakan profesionalisme dan kedisiplinan diri.

Pergeseran orientasi pelayanan yang semula ”pangreh praja” yang bekerja demi atasan ke ”pamong praja” untuk melayani masyarakat tak menganggu jiwa Soenarto. Kegetiran hidup sebagai anak desa yang nglembara, melewati fase penjajahan Jepang yang serbasulit, dan menyabung nyawa turut bertempur mempertahankan kemerdekaan Indonesia terakumulasi pada kematangan jiwa dan kepribadian.

Etos Profesional



Banyak asam garam kehidupan membuat dia dengan tepat menerapkan falsafah Jawa ngeli nanging ora keli. Siasat politik yang dijalankan dan lolos dari jebakan ideologi membuktikan dirinya ampuh.

Muhammad Saleh repesentasi nasionalisme, Oetomo Ramelan komunis, Th. J. Soemantha dari barak militer, dan R. Koesnandar mengikuti pola Orde Baru. Mereka semua memutus karier dan mengombang-ambingkan perjalanan hidup Soenarto.

Letnan Kolonel (Infanteri) Th. J. Soemantha adalah seorang tentara yang diturunkan ke Solo sekaligus mengisi kekosongan kepemimpinan selepas Oetomo Ramelan. Dialah tokoh kali pertama dalam sejarah pemerintah daerah yang diangkat jadi wali kota bukan dari pejabat sipil, kendati semula hanya sebagai caretaker.

Soemantha menjabat selama dua tahun tiga bulan dalam rangka pembersihan di ”kota merah” ini. Pengangkatannya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.UP. 47/3/20-1534 tanggal 23 Oktober 1965. Pemerintah daerah dibersihkan dari mulai pejabat tertinggi hingga terendah.

Pegawai pemerintah daerah berkurang hingga 50,5% dari seluruh pegawai sebelum tragedi nasional 1965. Sebanyak 17 orang anggota DPRD Solo dipecat. Soenarto luput dari pembersihan ini, padahal pernah bekerja bersama Oetomo Ramelan.

Atasannya itu tidak melarikan diri keluar daerah, tetapi hanya bersembunyi di suatu ruangan gedung balai kota. Ia ditangkap dan ditawan beberapa waktu di Ndalem Sasono Mulya bersama ribuan orang kemudian memperoleh dihukum mati.

Nyata bahwa politik praktis tidak dilakukan oleh Soenarto. Ia memilih fokus pada pekerjaan dengan dilambari etos kerja tinggi, kedisiplinan, dan seni memimpin yang ciamik.

Ia berusaha tidak mencari muka dengan atasan melalui ngabekten yang kebablasan dan ia juga tidak menginjak bawahan. Nyaris tidak berjalan enfeodalisasi dalam dirinya dengan memuja simbol-simbol laiknya priayi tempo dulu. Inilah kearifan sejarah yang dapat diunduh calon sekretaris daerah Kota Solo.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya