SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Seorang mantan pegawai Zeus Executive Karaoke Semarang berinisial G, 45, mengungkapkan praktik prostitusi di tempat hiburan malam yang terletak di Hotel Grand Edge, Jl. Sultan Agung, Kota Semarang, Jawa Tengah itu.</p><p>Praktik asusila itu diungkapkan G seusai melaporkan kasus dugaan pengancaman oleh pemilik karaoke ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/7/2018).</p><p>Menurut dia, praktik prostitusi di tempat hiburan karaoke tersebut terorganisasi dengan rapi. "Modusnya, pelanggan tempat karaoke bisa mem-<em>booking</em> wanita pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke itu," katanya.</p><p>Tarif untuk sekali kencan dengan wanita pemandu lagu di tempat hiburan karaoke yang terletak dalam hotel itu mencapai Rp1,4 juta. "Tarif ini masuk dalam tagihan yang harus dibayarkan oleh pelanggan," katanya.</p><p>Kencan dengan wanita pemandu lagu harus dilakukan oleh pelanggan di hotel yang masih satu kompleks dengan tempat hiburan karaoke ini. Tersedia belasan wanita pemandu lagu di tempat hiburan karaoke ini yang bisa disewa jasanya untuk berkencan.</p><p>"Pembagian bayarannya, nona-nona ini nanti mendapat bagian Rp1 juta. Sisanya untuk administrasi manajemen," katanya.</p><p>Diakuinya di hadapan wartawan, prostitusi di tempat hiburan karaoke itu sudah mulai diselidiki oleh polisi. Menurut wanita yang belum lama ini dipecat oleh manajemen Zeus Executive Karaoke itu, polisi telah menggeledah tempat hiburan karaoke tersebut.</p><p>Ditanya tentang laporannya ke polisi, dia mengaku mengadukan pemilik Zeus Executive Karaoke yang telah melakukan pengancaman terhadap dirinya. Menurutnya, ancaman itu berkaitan dengan kesaksiannya kepada polisi tentang penyelidikan kasus prostitusi di Zeus.</p><p>"Saya diancam agar memberikan keterangan sesuai yang mereka perintahkan," katanya. Warga Semarang ini pun sudah mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan saat diperiksa oleh penyidik.</p><p>Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Baihaqi membenarkan adanya laporan oleh mantan pegawai Zeus Executive Karaoke. Ia menyebut perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Semarang.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya