SOLOPOS.COM - Rumah dinas di bekas pabrik es Sari Petojo (Espos/Aries Susanto/dok)

Rumah dinas di bekas pabrik es Sari Petojo (Espos/Aries Susanto/dok)

SEMARANG--Bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo, Laweyan Solo rencananya akan dibangun hotel bintang empat setinggi 20 lantai. Rencana pembangunan hotel dengan nama Hotel Saripetojo tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jateng, Bibit Waluyo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya ya setuju saja kalau memang untuk kepentingan rakyat,” katanya singkat kepada wartawan di Semarang, Rabu (18/4/2012).

Sementara Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Citra Mandiri, Sayuti ketika dihubungi wartawan membenarkan pihaknya berencana membangun Hotel Saripetojo dibekas Pabrik Es Saripetoojo.

Menurut dia, dari total lahan Saripetojo 13.400 seluas meter persegi yang digunakan bangunan hotel seluas 13.000 meter persegi. ”400 meter persegi sisanya yang meliputi bangunan rumah dinas tetap dibiarkan sebagai bangunan cagar budaya,” ujar dia.

Untuk pembangunan hotel bintang empat yang diperkirakan menelan anggaran dana sekitar Rp180 miliar, menurut Sayuti ditanggung pihak ketiga yakni PT Wira Taruna dari Semarang.

“Semua pendanaan ditanggung investor PT Wira Taruna dari Semarang yang siap mengerjakan proyek hotel ini,” imbuhnya.

Pembangunan hotel nantinya berbentuk tower atau pencakar langit setinggi 16 hingga 20 lantai yang terdiri atas 160 kamar, dengan fasilitas penunjang antara lain convention hall, spa, restoran, dan kompleks pertokoan.
Selain itu juga dilengkapi bioskop dan ruang memorabilia, sehingga bisa menarik pengunjung.

Sayuti menambahkan segera akan mengajukan izin secara resmi kepada Walikota Solo untuk pembangunan hotel di lahan bekas Pabrik Es Saripetojo itu.
“Secepatnya kami akan mengajukan izin kepada Walikota Solo, supaya bisa segera dikerjakan,” kata dia.

Dia berharap pembangunan hotel tersebut bisa mulai dikerjakan pada bulan Juni mendatang. Pelaksanaan pembangunan diperkirakan memakan waktu selama 14 bulan.
“Sebelum pembangunan hotel dimulai kami menyiapkan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal),” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya