SOLOPOS.COM - Bekas mobil dinas Wali Kota Jogja yang laku terjual dalam lelang. (Antara-Humas Pemkot Jogja)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja akhirnya berhasil menjual bekas mobil dinas Wali Kota Jogja dalam lelang yang digelar Selasa (25/1/2022). Mobil yang pernah menjadi kendaraan dinas mantan Wali Kota Jogja, Herry Zudianto, itu terjual terjual dengan harga Rp52 juta.

“Laku, dibeli oleh PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta,” kata Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Suharno, Selasa.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Bekas mobil dinas Wali Kota Jogja yang terjual dalam lelang itu merupakan mobil produksi Korea, Ssangyong Rexton, keluaran tahun 2014. Mobil ini sempat dilelang dua kali sebelumnya, namun tidak ada yang berminat.

Baca juga: Bertandang ke Solo, Wali Kota Jogja: Mataram Hanya Satu

Suharno mengatakan nilai jual bekas mobil Wali Kota Jogja itu tergolong cukup baik, karena meningkat hampir tiga kali lipat dari harga limit yang ditetapkan yakni Rp19 juta. Harga limit bekas mobil wali kota itu turun drasits jika dibanding saat kali pertama lelang yang mencapai Rp90 juta.

Hanya saja, tidak ada peminat yang menawar kendaraan dengan merek Ssangyong Rexton itu saat lelang pertama. Kondisi serupa kembali terulang pada lelang kedua meskipun harga limit kendaraan sudah diturunkan menjadi Rp61 juta. “Baru di lelang ketiga ini, kendaraan tersebut laku terjual,” katanya.

Pelunasan

Pemenang lelang memiliki kewajiban untuk segera melunasi pembayaran paling lambat tujuh hari dari pelaksanaan lelang. Jika tidak mampu memenuhi kewajiban pelunasan, maka uang jaminan yang telah disetorkan akan hangus.

“Nilai jaminan yang harus disetorkan sudah cukup tinggi yaitu 50 persen dari harga limit kendaraan. Saya kira, pemenang akan memenuhi kewajiban untuk melakukan pelunasan,” katanya.

Baca juga: Ini Foto-Foto Mobil Dinas Wali Kota Diparkir di SDN Nusukan Barat 113

Selain bekas mobil dinas Wali Kota Jogja dalam kesempatan itu juga dilelang 48 unit kendaraan dinas lain yang terdiri dari 34 sepeda motor, tiga kendaraan roda tiga, dan 12 mobil dengan total harga limit Rp533,3 juta. Dari sekian banyak mobil yang ditawarkan, hanya ada satu yang tidak laku terjual yakni mobil Toyota Altis tahun 2010, yang dulunya merupakan kendaraan dinas Ketua DPRD Kota Jogja. Mobil tersebut dibanderol dengan harga limit Rp137,1 juta.

“Tidak ada penawar untuk kendaraan dinas yang sempat digunakan oleh Ketua DPRD Kota Jogja. Kendaraan akan dilelang ulang pada lelang berikutnya dengan harga limit yang diturunkan,” katanya.

Sedangkan nilai total kendaraan dinas yang laku terjual dalam lelang mencapai Rp796,2 juta atau meningkat sekitar Rp132,7 juta dari total harga limit kendaraan.

“Dimungkinkan masih ada kendaraan dinas yang dilelang. Akan kami petakan lagi karena kendaraan yang dapat dilelang harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya sudah berusia lebih dari tujuh tahun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya