SOLOPOS.COM - Achmad Hisyam Tolle (Instagram @PSIMJogja_official)

Solopos.com, SOLO — Bek PSIM Jogja, Hisyam Tolle, diganjar hukuman dilarang bermain di lingkup PSSI selama lima tahun. Hukuman itu dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah Hisyam Tolle menendang pemain Persis Solo dan mengintimidasi wartawan untuk menghapus foto aksi tak terpujinya itu.

Hukuman sebagai buntut kericuhan di laga Liga 2 antara PSIM Jogja dan Persis Solo, Senin (21/10/2019) lalu, memicu beragam respons dari warganet. Kebanyakan warganet menyatakan puas atas hukuman tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rasa puas kebanyakan warganet itu dituangkan pada kolom komentar berita hukuman terhadap Hisyam Tolle di halaman Facebook Solopos.com, Minggu (28/10/2019).

Terlebih, PSIM Jogja juga mendapatkan hukuman bertanding tanpa suporter selama dua bulan di musim depan dan denda senilai Rp100 juta. Menurut warganet, hukuman itu pantas diberikan agar pemain jera dan tim mampu berbenah untuk masa depan sepak bola yang lebih damai.

"Puas saya, biar jadi pelajaran untuk semuanya, pemain seharusnya punya jiwa fair play dan profesional," tulis pengguna akun Facebook Supriyadi.

"Komdis harus tegas. Sip. Untuk kemajuan sepak bola Indonesia yang bermartabat," imbuh pengguna akun Facebook Widodo Muzaki.

"Mantapppp. Buat pembelajaran yang lain juga," tulis pengguna akun Facebook Boy Putra.

Selain Hisyam Tolle, ada dua pemain PSIM Jogja yang juga terkena hukuman sebagai buntut dari kericuhan laga Liga 2 antara PSIM Jogja dan Persis Solo.

Mereka adalah Raymond Ivantonius yang memukul pemain lawan dengan hukuman larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan Aldaier Makatindu yang mengintimidasi wartawan dengan hukuman teguran keras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya