SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan. (Freepik.com)

Solopos.com, KLATEN - Seorang anak baru gede (ABG), P, 14, diduga dipaksa berhubungan badan oleh pemuda, HN, 22, di Kecamatan Gantiwarno, Klaten, saat momentum Lebaran 2020. Orang tua P yang baru mengetahui anaknya dipaksa berhubungan badan di akhir Mei lalu itu, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sebelum aksi pemaksaan bersetubuh tersebut, P sebenarnya tinggal di Jawa Barat. Di tengah pandemi Covid-19, P diajak orang tuanya ke Gedangsari, Gunungkidul, Jogja sejak pertengahan Maret lalu. Lokasi ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Gantiwarno.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di Gunungkidul, P hidup bersama neneknya. Kendati demikian, orang tua P meminta keluarga Partono yang rumahnya dekat dengan neneknya P agar turut mengawasi aktivitas P. Setiap hari, P sering bermain ke rumah Partono.

Jateng Tambah 198 Kasus, Ini Sebaran Covid-19 di Indonesia 29 Juni 2020

Saat momentum Lebaran 2020, Partono dan istrinya pergi bersilaturahmi ke tempat saudaranya di Cawas. Saat itulah, aksi pemaksaan bersetubuh yang dilakukan HN terhadap P terjadi. Pemaksaan persetubuhan terjadi di rumah HN selama dua kali saat momentum Lebaran tersebut.

Selang beberapa hari pascakejadian, Partono dan istrinya sempat curiga dengan tingkah laku P. Dalam dua hari berturut-turut, P tidak bermain ke rumah Partono. Saat mendapati P bermain di rumahnya, Partono dan istrinya menanyakan kenapa tak main ke rumahnya dalam dua hari secara berturut-turut.

P akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya ke Partono. Hal ini pun segera diketahui orang tuanya yang berada di Jabar. Tak terima dengan aksi HN, orangtua P melaporkan hal itu ke Polres Klaten.

"Awalnya dilakukan pengaduan. Selanjutnya ke pelaporan tertanggal 22 Juni 2020. Yang melaporkan orang tua P sendiri [ibunya P]. Sebagai tetangga dan orang yang dipercayai ibunya P, saya pun juga berharap kasus ini diproses secara hukum. Soalnya, ini menyangkut masa depan P sendiri," kata Partono, saat ditemui Solopos.com, di rumahnya di Kecamatan Gantiwarno, Senin (29/6/2020).

Berniat Menikahi

Hal senada dijelaskan istri Partono, yakni Yuanita. Selama kurun waktu pengaduan hingga pelaporan ke Polres Klaten, anggota keluarga HN berniat ingin menikahkan HN dengan P. Namun permintaan itu ditolak oleh keluarga P.

"Dari keluarga memang menolak. Sampai saat ini pun, kami masih berharap yang sama, kasus itu tetap harus dilanjutkan," kata Yuanita.

Yuanita mengatakan aparat polisi juga sudah memintai keterangan ke korban dan sejumlah saksi. Beberapa saksi yang dimintai keterangan itu termasuk dirinya dan suaminya.

"Saya sudah ceritakan semua ke anggota polisi. Saat ini, P sebenarnya sudah lulus dari bangku SMP. Tapi, dirinya tetap berada di sini terlebih dahulu. Hidup bersama neneknya. Saya sendiri masih ikut mengawasinya," katanya.

Moto GP Mau Mulai, Andrea Dovizioso Malah Patah Tulang Selangka

Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengaku timnya sedang memproses pelaporan kasus pemaksaan persetubuhan di Gantiwarno tersebut. "Sudah proses sidik kasusnya," katanya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya