SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN -- Aksi bejat dilakukan oleh Indrawan, 20, seorang pemuda buruh tani asal Dukuh Kalidoro, RT 29, Desa Kedawung, Mondokan, Sragen.

Pemuda buruh tani itu nekat memperkosa tiga gadis belia dengan usia di bawah 17 tahun di kompleks kuburan warga Tiongkok Gunung Banyak di Katelan, Tangen, Sragen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aksi bejat pelaku itu terungkap setelah keluarga dari salah seorang korban, HN, 15, melapor polisi pada Senin (21/9/2020). Aksi tidak terpuji yang dilakukan pelaku kepada siswi SMP itu terjadi pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Klaten Punya 401 Kader Matur Dokter, Ini Tugasnya

Sebelumnya, keduanya sudah berkenalan melalui pesan di Facebook dan dilanjutkan dengan bertukar nomor WhatsApp (WA).

Kepada korban, pelaku mengaku bernama Pandawa Limo. Dengan bujuk rayu, Indra kemudian mengajak korban bertemu.

Pelaku kemudian menjemput korban di jalan tak jauh dari rumahnya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Selanjutnya keduanya menuju kompleks kuburan warga Tiongkok di Gunung Banyak.

Bupati Yuni Ajak 503 PNS Baru "Berlari" Bangun Sragen

Sesampainya di lokasi, pelaku memaksa membuka celana korban. Korban sudah berusaha memberontak dan berteriak minta tolong. Namun, teriakan korban tidak terdengar orang lain karena suasana kuburan begitu lengang.

Pelaku menindih pelaku dan mencekik leher korban sehingga membuat ia tak berdaya. Pelaku juga mengancam menyebarluaskan foto korban yang didapat dari Facebook jika tidak menuruti nafsu bejatnya.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil memperkosa korban.

Ganjar Sidak Warung Makan di Semarang dan Temukan Ini

"Pelaku ini seorang buruh harian lepas, tapi dia punya fantasi [seks] yang sangat tidak baik. Bisa dibilang, pelaku adalah predator anak yang berhasil kami ungkap," ujar Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Rabu (23/9/2020).

Polisi Menangkap Pelaku di Rumahnya

Setelah menerima laporan dari kakak korban, polisi menangkap pelaku di rumahnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali memperkosa gadis di bawah umur yang rata-rata masih pelajar SMP-SMA. Salah satu dari korban berasal dari luar Sragen.

Pelaku memperkosa ketiga korban di kompleks makam warga Tiongkok di Gunung Banyak Tangen di waktu berbeda.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 Ayat 1 Subsider Pasal 82 ayat 1 Jo. Pasal 76 e UU No. 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," terang Kapolres.

Bisa Bikin Rileks hingga Menular, Ini Fakta-Fakta Menarik Tentang Tertawa

Sementara itu, Indrawan mengaku nekat memperkosa tiga gadis belia itu karena sudah tidak bisa berpikir jernih. Dia mengaku sudah terbiasa menenggak minuman tertentu yang dicampur dengan cairan bensin.

Minuman itu, kata dia, bisa memabukkan dan membuat pikiran dia menjadi kosong.

"Dia sempat berontak, tapi saya paksa. Dia sempat nangis saat saya paksa. Saya mengancam akan memviralkan fotonya di Facebook. Bukan foto telanjang, juga bukan foto hasil editan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya