SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -</strong> Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 berisi tentang Rencana <a href="http://semarang.solopos.com/read/20170908/515/849834/kampus-di-semarang-mendagri-lepas-6-500-mahasiswa-unnes-berlatih-bela-negara">Aksi Nasional Bela Negara</a> Tahun 2018-2019.</p><p>Pada tahap pertama yaitu Tahap Sosialisasi, Harmonisasi, Sinkronisasi, Koordinasi, dan Evaluasi misalnya ditampilkan Aksi Penyelenggaraan Rembuk Nasional Pembinaan Bela Negara dengan penanggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Instansi terkaitnya adalah seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dengan indikator dihadiri oleh seluruh pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau setara.</p><p>Sebagaimana diwartakan <em>Setkab.go.id</em>, Jumat (21/9/2018), pada Aksi Penyelenggaraan Pelatihan Perancang Pendidikan dan Pelatihan <a href="http://semarang.solopos.com/read/20160213/515/690843/program-bela-negara-pimpinan-bni-ikuti-pelatihan-bela-negara-di-akmil">Bela Negara</a> Tahun 2018, penangggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, dengan instansi terkait seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, dengan indikator tersusunnya buku pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Bela Negara.</p><p>Pada tahap Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Bela Negara rencana aksi yang disiapkan di antaranya Pelatihan/Penataran Kader Bela Negara, penanggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Negara, melibatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, indikator keberhasilannya adalah terbentuknya kader-kader Bela Negara lingkup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.</p><p>Selain itu ada Sosialisasi dan Diseminasi Pembangunan Kesadaran <a href="http://news.solopos.com/read/20170728/496/837545/pemerintah-bangkitkan-sosialisasi-bela-negara-bersifat-kekinian">Bela Negara</a> di kalangan perempuan, pemuda, pelajar, dan mahasiswa, dengan penanggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dan para Menteri Koordinator, dan indikator keberhasilannya adalah terbangunnya pemahaman tentang urgensi Bela Negara.</p><p>Pada tahap Aksi Gerakan, rencana aksi dibagi dalam beberapa klasifikasi mulai dari:</p><p>1. Bidang Demografi yang terdiri atas: a. Ancaman Faktual: pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dan persebaran penduduk yang tidak merata; b. Ancaman Potensial: Kerentanan Kualitas Hidup Masyarakat dalam Aspek Kesehatan.</p><p>2. Bidang Geografi: a. ancaman faktual: Letak Geografi Indonesia di kawasan cincin api Pasifik, Menurunnya kesadaran dan kewaspadaan bangsa terhadap posisi geostrategis Indonesia. b. ancaman potensial: Konflik warga dan friksi lintas batas negara.</p>

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya