SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen (Pol) Ahmad Luthfi (tiga dari kanan) saat meninjau penyekatan pemudik di perbatasan Jateng-DIY, tepatnya di Prambanan, Klaten, Rabu (12/5/2021) pukul 09.30 WIB. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN--Kapolda Jateng, Irjen (Pol) Ahmad Luthfi, beri tanggapan menyikapi ulah ABG pengemudi VW kuning penerobos penyekatan pemudik di Prambanan, Sabtu (8/5/2021). Meski pelaku masih tergolong di bawah umur, kasus itu tetap berproses sebagai pembelajaran bersama.

Demikian tanggapan Kapolda Irjen (Pol) Ahmad Luthfi, saat ditemui wartawan di Pospam Prambanan, Klaten, Rabu (12/5/2021). Sebagaimana diketahui, seorang ABG, yakni AAD, 16, pengemudi VW warna kuning nekat menerobos penyekatan pemudik oleh tim gabungan di Prambanan, Sabtu (8/5/2021) sore. Saat menerobos itu, mobil yang dikemudikan AAD sempat menabrak seorang anggota polisi. Belakangan diketahui, kondisi anggota polisi yang ditabrak tak mengalami luka serius.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

AAD nekat menerobos penyekatan pemudik karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). AAD ditangkap polisi tak jauh dari lokasi penyekatan di Prambanan.

Baca Juga: Mobil VW Kuning Terobos Penyekatan Klaten Dibeli Second, Segini Harganya

"Masih berproses [kasus ABG penerobos penyekatan pemudik di Prambanan]. Untuk dijadikan pembelajaran bagi pengemudi yang lain," demikian tanggapan Kapolda Jateng Irjen (Pol) Ahmad Luthfi, terkait kasus itu di hadapan juru warta di Prambanan, Rabu (12/5/2021).

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan penanganan kasus ABG penerobos penyekatan pemudik di Prambanan juga sedang dikoordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten.

"Saat ini sedang dilakukan penelitian oleh Bapas Klaten. Kenapa? Ini di bawah umur. Dilakukan diversi sebagaimana yang diamanatkan undang-undang (UU)," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bapas Klaten, Eko Bekti Susanto, mengatakan Bapas Klaten dan Polres Klaten sama-sama berkomitmen bekerja secara sinergis terkait penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

"Selama ini, total diversi sudah mencapai sembilan anak [hasil penanganan Bapas Klaten]," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat kejadian situasi di pos penyekatan tempat mobil VW warna kuning itu terobos barikade di Prambanan, Klaten, cukup ramai. Mobil VW itu awalnya melaju dari arah Jogja menuju Klaten.

Baca Juga: Takbir Keliling Dilarang, Jalan Utama di Klaten Bakal Dijaga Polisi

Saat mendekati traffic light Prambanan tak jauh dari Pospam Prambanan, mobil itu diarahkan polisi masuk jalur pemeriksaan lantaran berpelat nomor luar kota. Seorang polisi sempat mendekati kaca mobil dan meneriaki pengemudi itu agar menghentikan laju kendaraan. Saat itu sudah ada gelagat pengemudi berupaya melarikan diri.

Saat itu lah terdengar suara tembakan peringatan, namun pengemudi itu tak menghiraukan dan terus melajukan mobil. Polisi kemudian mengejar mobil itu dan menangkapnya di jalan raya Jogja-Solo wilayah Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan atau sekitar 2 km dari Pospam Prambanan.

Pengemudi beserta mobil lantas dibawa ke Mapolres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, pengemudi mobil itu seorang remaja asal Klaten Utara, Klaten. Ia belum punya surat izin mengemudi (SIM).

"Sudah kami lakukan pengejaran, mobil sudah kami amankan. Untuk lebih lanjut, besok kami jelaskan," kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada wartawan di Pospam Prambanan, Minggu (9/5/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya