SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi meringkus empat tukang peras yang merampas sepeda motor yang melintas di kawasan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah. Keempat tukang peras itu, Selasa (25/6/2019), dipertemukan dengan wartawan.

Kapolsek Gunungpati Kompol I Ketut Sudana memaparkan keempat pelaku perampasan itu menggunakan modus pura-pura menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Komplotan ini berpura-pura terserempet kendaraan lain, kemudian meminta ganti rugi,” paparnya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para pelaku pemerasan itu, kata dia, selanjutnya meminta kasus kecelakaan lalu lintas diselesaikan secara kekeluargaan dan diberi pengobatan di klinik. “Saat para pelaku dan korban ini berada di klinik terjadi tindak pemerasan dan perampasan,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Keempat pelaku itu adalah Tri Setiawan, 32, Agung Prasetyo, 26, serta Fandi Ahmadi, 33, warga Semarang Barat, dan Dodok Hendri, 41, warga Kendal. Keempatnya ditangkap di rumah mereka berdasarkan laporan korban.

Tindak pidana itu bermula ketika komplotan tersebut mengendarai dua sepeda motor di jalur jalan Ungaran-Gunungpati yang kemudian terlibat kecelakaan dengan kendaraan korban. Pelaku yang tidak terima kemudian meminta dibawa ke sebuah sebuah klinik untuk mendapat pengobatan.

“Di klinik itu para pelaku merampas sepeda motor serta telepon seluler milik korban,” katanya.

Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya