SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Sebelum menjalankan aksi utamanya pada korban, ada sejumlah tahapan  yang dilakukan para pelaku child grooming seperti terjadi di Bantul. Sebagaimana diketahui Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap sejumlah anak di Kabupaten Bantul menjadi korban predator seksual. Pelaku kejahayan seksual ini beraksi dengan menggunakan fasilitas video call.

Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto G. M. Pasaribu, mengatakan kasus kejahatan asusila, pornografi, dan eksploitasi seksual ini terungkap berawal dari laporan guru dan orang tua murid dari salah satu sekolah di Bantul pada 21 Juni 2022. Dalam laporan itu ada tiga anak yang dihubungi orang tidak dikenal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelum mengetahui tahapan yang dilakukan pelaku dalam memangsa korban, ketahui terlebih dulu apakah yang dimaksud dengan child grooming? Ini adalah upaya yang dilakukan oleh seseorang dalam membangun hubungan kepercayaan dan ikatan emosional dengan anak atau remaja sehingga mereka bisa memanipulasi atau mengeksploitasi anak tersebut.

Baca Juga: Ngeri! 3 Anak di Bantul Jadi Korban Predator Seksual, Begini Modusnya

Ekspedisi Mudik 2024

Mengutip laman education.vic.gov.au, Senin (11/7/2022), pelaku child grooming memang memiliki sikap yang suka sekali memanipulasi anak.
Child grooming bisa dikatakan sebagai modus pelecehan seksual terhadap anak dengan iming-iming pendekatan. Agar anak terhindar jadi korban pelecehan para predator seksual anak, simak ulasannya di tips parenting kali ini.

Para orang tua wajib tahu sejumlah tahapan bagi pelaku child grooming dalam menjalankan aksinya, yaitu:

1. Targeting

Pelaku mungkin mencari calon korbannya di tempat-tempat seperti sekolah, tempat lain yang sering dikunjungi anak muda atau dengan membuat profil palsu di Internet.

Baca Juga: Waspadai Child Grooming, Modus Pelecehan Seksual Anak Seperti di Bantul

Mereka mungkin menunjukkan minat pada anak dan mungkin menawarkan sesuatu kepada anak atau remaja tersebut, misalnya, rokok, makanan dan minuman atau seseorang untuk diajak bicara untuk mendapatkan dukungan.

2. Accesing

Para pelaku biasanya mencari akses untuk bisa dekat dengan anak-anak. Misalkan saja dengan alasan menjaga anak saat orang tua mereka  sedang sibuk, mengajak anak bermain, bekerja di rumah anak, menjadi guru anak, hingga menawarkan untuk mengantar jemput anak.

Modus dari pelaku kejahatan seksual anak ini selalu jeli dalam melihat akses yang ada. Mereka selalu bisa menemukan anak-anak dengan akses yang mudah dijangkau tanpa kecurigaan.

3. Trust Building

Tahapan selanjutnya yaitu membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan korbannya. Setelah akses didapat, pelaku akan mulai menjalankan aksinya dengan mendekati korban, mengajak ngobrol, hingga memberikan perhatian yang lebih.

Baca Juga: Relasi Kuasa Tantangan Berat Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual

Biasanya mereka akan memberikan hadiah-hadiah kecil yang disukai anak serta mulai memuji-muji anak hingga berbagi rahasia berdua. Dari sinilah anak akan mulai percaya kepada pelaku dan mulai termanipulasi. Nantinya setelah anak merasa percaya dengan pelaku, pelaku akan mulai menyentuh korban, memeluk, hingga melakukan hal-hal tercela lainnya.

Korban dapat memasuki hubungan cinta palsu atau persahabatan dengan groomer. Dalam persahabatan palsu, anak-anak dan remaja dapat diperkenalkan dengan seks melalui, misalnya, pornografi atau menonton tindakan seksual. Korban mungkin berpikir semuanya baik-baik saja dan bahwa mereka memegang kendali, tetapi pelaku perlahan-lahan mendapatkan lebih banyak kendali.

4. Kontrol dan penguatan

Pelaku mungkin berusaha untuk mengkonsolidasikan dan menjebak korban dengan membuat mereka melakukan hal-hal yang dapat berbahaya atau melanggar hukum seperti minum-minum, mengambil atau menjual obat-obatan terlarang atau kegiatan kriminal. Hal ini dapat menyebabkan anak atau remaja dipaksa untuk melakukan hubungan seksual sebagai imbalan karena tidak disakiti atau diekspos. Ini mungkin termasuk kekerasan atau ancaman kekerasan.

Baca Juga: Sedih! Ini Curhatan Ayah Korban Pencabulan Anak Kiai Jombang Mas Bechi

5. Pembohongan

Anak atau remaja mungkin dipaksa berhubungan seks dengan orang lain untuk sesuatu yang mereka butuhkan atau inginkan, baik dengan paksaan atau bujukan. Pelaku dapat membujuk korbannya untuk melakukan aktivitas seksual seperti difilmkan melakukan tindakan seksual, dengan menggunakan pemerasan emosional, dan dengan membuatnya terdengar normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya