SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, KLATEN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten menyatakan siap jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) diputuskan digelar Desember 2020.

KPU Klaten juga siap mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam waktu dekat sepanjang peraturan terkait pelaksanaan Pilkada telah ditetapkan oleh KPU pusat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, semula Pilkada 2020 diagendakan berlangsung 23 September 2020. KPU Klaten sudah menyiapkan berbagai tahapan Pilkada sejak beberapa bulan lalu.

WHO Bantah Ilmuwan Italia yang Sebut Potensi Virus Corona Melemah

Ekspedisi Mudik 2024

Lantaran muncul pandemi Covid-19, berbagai tahapan pilkada di KPU Klaten berhenti. PPK dan PPS pun turut diberhentikan sementara waktu.

Kemudian pemerintah pusat memunculkan opsi penundaan Pilkada selama tiga bulan, enam bulan, sampai satu tahun. Dari berbagai opsi tersebut, peluang terbesar pelaksanan Pilkada jatuh di bulan Desember 2020.

Di antara syarat yang harus dipenuhi agar dapat menggelar Pilkada 2020 di bulan Desember mendatang, yakni munculnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna menganulir pelaksanaan Pilkada yang berlangsung 23 September 2020 dan pencabutan status darurat bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Beda Dengan Kemendikbud, Wali Kota Solo Berkukuh Pelajar Masuk Sekolah Mulai Desember

Hingga sekarang, KPU pusat tetap merencanakan Pilkada 2020 berlangsung Desember mendatang.

"Kami siap melaksanakan Pilkada 2020 sesuai dengan regulasi yang ada. Kami masih menunggu regulasi dari KPU RI," kata Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, kepada Solopos.com, Rabu (3/6/2020).

Dia mengatakan KPU Klaten telah mengalokasikan anggaran guna mendukung seluruh tahapan Pilkada.

Sebagaimana diketahui, KPU Klaten masih menyimpan anggaran senilai Rp46 miliar untuk Pilkada 2020.

Solopos Hari Ini: Haji Ditunda, Otomatis ke Tanah Suci 2021

"Anggaran penyelenggaraan Pilkada di Klaten masih utuh. Di tengah pandemi Covid-19 ini, kami juga menerapkan work from home (WFH). Sesuai edaran KPU RI, WFH diperpanjang hingga 4 Juni 2020," katanya.

Bupati Klaten sekaligus sebagai calon bupati (cabup) petahana di Pilkada 2020, Sri Mulyani, mengatakan tak mempermasalahkan pelaksanaan Pilkada, Desember 2020. Asalkan hal tersebut sudah sesuai dengan keputusan yang diambil pemerintah pusat dan KPU RI.

"Tidak masalah. Anggaran yang dihibahkan ke KPU dan Bawaslu Klaten juga tidak diowah-owah di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Tak Cuma Covid-19, DBD dan Chikungunya Juga Ancam Warga Sukoharjo

Selaku cabup petahana, Sri Mulyani meminta KPU Klaten dan Bawaslu Klaten agar segera menyiapkan strategi di setiap tahapan Pilkada.

"Tentu akan ada tatanan baru di tengah Pandemi Covid-19. Ini yang perlu diperhatikan dari KPU dan Bawaslu. Misalnya, kampanye terbuka tentu dilarang di tengah kondisi seperti ini. Bagi saya sendiri, ini akan menjadi sesuatu tersendiri. Ada seninya tersendiri dalam menghadapi kondisi sekarang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya