SOLOPOS.COM - ilustrasi salat di masjid (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama menerbitkan surat edaran mengenai panduan penyelenggaran salat Idulfitri 2021 atau 1442 H, Jumat (7/5/2021). Dalam Surat Kementerian Agama Nomor 7/2021 itu dijelaskan secara terperinci bagaimana tata penyelenggaraan salat Id atau salat Idulfitri pada masa pandemi Covid-19.

Ada beberapa poin yang menjadi sorotan dalam tata cara penyelanggaraan shalat Idulfitri pada tahun ini. Dalam panduan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi, yaitu zona merah dan zona oranye, agar dilakukan di rumah masing-masing.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sedangkan untuk wilayah kuning dan hijau, salat dapat didakan di masjid atau lapangan. Poin tersebut ada dalam poin E nomor 2 dan 3 Surat Edaran Kemenag No. 7/2021.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Imbau Warga Tak Belanja di Tanah Abang

Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia, dan ormas-ormas Islam lainnya.

Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang. Berikut ini tata cara salat Idulfitri di rumah, secara berjemaah atau sendiri:

Tata Cara Salat Idulfitri Berjemaah:

• Memulai dengan niat salat Idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi:
Ushalli sunnata li’idil fithri rak’ataini ma’muman/imaman lillahi ta’ala
“Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah taala.”
• Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
• Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
•Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
• Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
• Pada rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunahkan takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca:
   Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
• Membaca Surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
• Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.
• Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.

Tata Cara Salat Idulfitri Sendiri:

•Berniat salat Idulfitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi:
  Ushalli sunnata li’idil fithri rak’ataini lillahi ta’ala
“Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala.”
• Salat dilakukan seperti apa yang dilakukan pada saat berjemaah
• Tidak ada khotbah setelah salat

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya