SOLOPOS.COM - Yulianto si Jagal Kartasura. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO -- Tuntas sudah jalan Yulianto untuk mendapatkan keringanan hukuman. Majelis Mahkamah Agung memutuskan menolak peninjauan kembali hukuman mati terhadap warga RT 02/RW 15, Kragilan, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo itu. MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo yang memvonis mati Yulianto, pembunuh berantai dengan tujuh korban jiwa.

Aksi pria 48 tahun itu sangat sadis. Yulianto yang dikenal tetangganya sebagai peternak kambin dan sapi itu dengan mudahnya menghabisi nyawa korban hanya karena masalah sepele. Pria yang juga dikenal sebagai tukang pijat ini mudah tersinggung. Kalau sudah tersinggung, ia tak segan menghabisi nyawa korbannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Korban pertama dari jagal Kartasura ini adalah Sugiyono. Ia dihabisi saat dipijat pelaku pada 2005 silam. Sugiyono diberi minuman beracun yang mengandung kecubung. Gara-garanya, Yulianto tersinggung atas tingkah korban yang menagih utang Rp40 juta yang ia pinjam.

Baca Juga: Yulianto Jagal Kartasura Sukoharjo Pernah Ajukan Grasi Ke Presiden Tapi Ditolak

Untuk menghilangkan jejak, mayat Sugiyono dikubur Yulianto di samping kandang ternaknya.

Selang dua tahun kemudian, giliran Suhardi yang dibunuh Yulianto. Korban dibunuh saat sedang bersemedi di Gua Cemai, Bantul. Mayat Suhardi dibiarkan di sebuah genangan air dan ditindih dengan batu besar.

Pembunuhan terus diulang hingga pembunuhan ketujuh, yaitu Kopda Santoso, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura. Kala itu Kopda Santoso datang ke Yulianto mau pijat badan. Saat pijat itu, Yulianto dan Santoso terlibat percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.

Yulianto kemudian membuat ramuan jamu dan menyerahkan ke Kopda Santoso untuk diminum. Ternyata minuman itu sudah dicampur kecubung sehingga Kopda Santoso pusing dan sempoyongan. Yulianto mencekik Kopda Santoso hingga meninggal. Jenazah Kopda Santoso kemudian dikubur di dapur rumahnya.

Baca Juga: Tetangga Ingat Yulianto Si Jagal Kartasura Sukoharjo Orangnya Jenaka dan Pekerja Keras

Gundukan Tanah

Kematian Kopda Santoso membongkar kedok Yulianto pada Agustus 2010. Berawal dari kecurigaan istri pelaku, Mul, yang melihat gundukan tanah di dalam rumah Yulianto. Belakangan diketahui di bawah gundukan tanah itulah jasad Kopda Santoso dikubur.

Saat itu, Mul yang curiga dengan gundukan tanah itu sempat bertanya kepada suaminya. Namun bukan jawaban yang dia dapat, tapi amarah dari sang suami.

Mul juga curiga karena suaminya memakai sepeda motor milik Kopda Santoso. Mul lantas bercerita mengenai hal itu kepada anggota Kopassus. Hal ini mengawali terbongkarnya kasus pembunuhan oleh si Jagal Kartasura, Sukoharjo, itu.

“Istri Yulianto bertanya kepada suaminya, tapi Yulianto marah-marah. Akhirnya istri Yulianto diam. Pada waktu Yulianto pergi, istrinya menemui kenalannya yang seorang anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan dan teman Kopda Santoso,” tutur Sutarto, mantan penasihat hukum Yulianto, kepada Solopos.com, Senin (24/8/2020) lalu.

Baca Juga: Eksekusi Hukuman Mati Jagal Kartasura Sukoharjo Yulianto Tertunda 9 Tahun, Ini Kata Jaksa

Mendapat laporan itu anggota Kopassus langsung mendatangi rumah Yulianto dan mengecek gundukan dimaksud. Setelah ditemukan adanya gundukan mencurigakan di dalam rumah Yulianto, Kopassus melaporkan kejadian itu ke Polsek Kartasura. Dari situ terungkap semua tindakan sadis Yulianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya