SOLOPOS.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Antara- Polri)

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia merespons hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait temuan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum anggota Polri terhadap empat anggota laskar Front Pembela Islam di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek Km. 50. Namun Polri masih menunggu datangnya surat dari Komnas HAM terkait kematian laskar FPI itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan mempelajari temuan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum anggota Polri, termasuk juga kepemilikan senjata api jenis revolver oleh dua dari enam anggota Laskar FPI. "Polri masih menunggu surat resmi yang nanti dikirim ke Polri, kami akan pelajari semua rekomendasi maupun surat yang masuk ke Polri," kata Argo, Jumat (8/1/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati demikian, Argo mengatakan bahwa Polri tetap menghargai hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait kasus penembakan enam anggota laskar FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. "Tentunya kami tetap menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM," ujarnya.

Tak Pernah Ingkari Janji, Ini Zodiak Setia Menurut Astrologi Barat

Ekspedisi Mudik 2024

Adapun, pada hari ini Komnas HAM mengumumkan hasil penyelidikan terkait peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 50 ke atas. Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyebut Polri melakukan pelanggaran HAM berat terhadap empat laskar FPI.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyebut tim investigasi Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan saksi bahwa ada empat anggota laskar FPI yang ditembak secara membabi buta secara bersamaan di dalam mobil yang dikendarai Polisi.

FPI-Polisi Saling Serang?

Adapun, dua anggota Laskar FPI lainnya tewas karena insiden saling serang dengan kepolisian. "Penembakan sekaligus dalam satu waktu tersebut mengindikasikan bahwa ada pelanggaran HAM yang terjadi terhadap empat laskar FPI," kata Anam, Jumat.

Gisel Tersangka, Ini Catatan Kritis Institute of Criminal Justice Reform...

Dia menjelaskan bahwa oknum anggota Polri yang menembak empat anggota laskar FPI itu sempat menangkap keempatnya hidup-hidup di Km. 50, tapi di sepanjang perjalanan ke arah Polda Metro Jaya, keempatnya ditembak mati di dalam mobil yang digunakan oknum Polri tersebut. "Jadi di Km. 50 ke atas, keempatnya masih hidup saat ditangkap. Namun terjadi penembakan dalam satu waktu, kemudian keempatnya ditemukan tewas di dalam mobil. Itu bentuk pelanggaran HAM," katanya.

Seperti diketahui, enam anggota laskar FPI yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI Rizieq Shihab tewas ditembak anggota kepolisian. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 50.

Adapun, keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda dengan pihak FPI. Oleh sebab itu, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Komnas HAM telah mengungkap hasil investigasi dan menunjukkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian penembakan enam laskar FPI.

Deretan Drama Korea Bakal Tayang di 2021, Termasuk Hospital Playlist 2

Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.

Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.

Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di Km. 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya