SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JOGJA</strong>&mdash;Penyanyi asal Jogja, <a href="http://entertainment.solopos.com/read/20180418/482/911224/pedangdut-xena-xenita-ditangkap-terkait-kepemilikan-pil-hima&amp;sa=U&amp;ved=0ahUKEwj53tbS5cPaAhUGmpQKHQE5ByEQFggHMAE&amp;client=internal-uds-cse&amp;cx=018416269537951269962:n6yezv585sk&amp;usg=AOvVaw2jIcpi7Q3O9qcZrR_7za11">Xena Xenita</a>, 19,ditangkap polisi gara-gara kedapatan membawa sembilan butir pil segitiga Hima di dalam tasnya. Pil Hima yang kerap dijuluki obat anjing gila termasuk dalam kategori psikotropika dan obat-obatan terlarang.</p><p>Mengutip laporan&nbsp;<em>Harianjogja.com</em>, Selasa (17/4/2018),&nbsp;<a href="http://solopos.com/topic/1265/narkoba-artis&amp;sa=U&amp;ved=0ahUKEwihud7j5cPaAhUMppQKHZ5BCbYQFggKMAI&amp;client=internal-uds-cse&amp;cx=018416269537951269962:n6yezv585sk&amp;usg=AOvVaw2Hobn9fbG3MwsGjk8zhMRb">pil ini dinamakan pil segitiga Hima</a> karena terdapat simbol berbentuk segitiga di salah satu sisinya dan tulisan HIMA di sisi lainnya. Hima sendiri merupakan pabrik farmasi di Bandung, Jawa Barat yang merupakan produsen pil tersebut.</p><p>Pabrik milik PT&nbsp;<span>Himajaya Raya Pharmaceutica</span> ini pernah digerebek polisi pada 24 Januari 2014 lalu karena masih mengedarkan obat yang mengandung karisprodol, zat yang sudah dilarang edar dan ditarik dari pasaran oleh BPOM sejak September 2013.</p><p>BPOM menyatakan izin edar obat yang mengandung karisprodol dibatalkan sebab zat tersebut rawan untuk disalagunakan. Dalam jumlah tertentu dengan metabolisme tubuh efeknya bisa serupa dengan psikotropika.</p><p>Pil Hima juga populer disebut <a href="http://www.solopos.com/tag/kasus-narkoba-artis/page/7&amp;sa=U&amp;ved=0ahUKEwihud7j5cPaAhUMppQKHZ5BCbYQFggTMAY&amp;client=internal-uds-cse&amp;cx=018416269537951269962:n6yezv585sk&amp;usg=AOvVaw07GNMF5FOpoxRgLF4O7gnF">pil trihex</a>. Sebutan itu didapat dari singkatan zat yang terkandung di dalamnya, Trihexyhenidyl HCI.</p><p>Berdasarkan keterangan apoteker Harlina, ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus jual beli obat keras secara ilegal di Pengadilan Negeri Takalar pada 2017, pil Hima memiliki kegunaan menenangkan bagi orang sakit jiwa.</p><p>&ldquo;Trihexyphenidyl HCI memiliki kegunaan untuk pengobatan penyakit Parkinson atau penyakit gangguan syaraf. Efek samping mengkomsumsi obat tersebut bisa berakibat berhalusinasi dan dapat merusak system syaraf dalam tubuh manusia,&rdquo; kata Harlina yang juga pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan itu.</p><p>Harlina kepada majelis hakim PN Takalar menjelaskan pil Trihex termasuk obat daftar G atau obat keras yang tidak dapat diperjualbelikan secara bebas.</p><p>&ldquo;Trihex bisa dibeli di apotek, akan tetapi pembeliannya harus melalui resep dari dokter,&rdquo; ujarnya seperti dicatat dalam putusan Pengadilan No.37/Pid.Sus/2017/PN TK. &ldquo;Apotek yang bisa menjualnya pun harus yang memiliki izin khusus untuk itu.&rdquo;</p><p>Adapun dalam kasus jual beli pil trihex secara ilegal melalui <em>facebook</em> yang disidangkan di Pengadilan Negeri Ungaran, Semarang pada 2016, Apoteker Dian Rahayu, ahli yang dihadirkan dalam persidangan, mengungkapkan efek dari konsumsi obat itu antara lain meningkatnya denyut jantung, bingung, euforia, halusinasi rasa gembira/sedih yang berlebihan atau melebih-lebihkan, sakit kepala, mengantuk, muntah, dan konstipasi atau susah buang air besar.</p><p>&ldquo;Yang berhak meminum obat keras jenis Trihexyhenidyl ini adalah pasien penderita Parkinson atau pasien yang memiliki gangguan ekstrapiramidal yang disebabkan obat SSP (Susuran Saraf Pusat),&rdquo; tutur Dian Rahayu seperti dicatat panitera dalam Putusan No. 53/Pid.Sus/2016/PN.Unr PN Ungaran</p><p>Dalam persidangan tersebut terungkap, di pasar gelap, obat segitiga Hima dilego seharga Rp50.000 per 100 butir terdiri dari sepuluh strip dengan satu stripnya berisi 10 butir pil.&nbsp;Adapun jika dijual eceran, satu strip trihex @10 butir dilego antara Rp20.000 sampai dengan Rp25.000. Harga ini tergolong murah untuk bisa giting. Tak heran banyak konsumennya dari kebanyakan anak-anak muda dengan kocek terbatas.</p><p>Situs <em>mediskus.com</em> dalam laman yang membahas mengenai pil trihex, menyebutkan efek dari obat ini bisa meningkatkan kepercayaan diri sebab ia bisa mempengaruhi saraf.&nbsp;</p><p>Selain percaya diri dalam perilaku positif, obat ini juga bisa membuat pemakainya tak kenal takut sehingga terkadang membuat pengonsumsinya tak segan-segan berbuat kriminal. Dalam penggunaan jangka panjang, obat ini memiliki efek adiksi atau ketagihan.</p><p>Seperti diberitakan sebelumnya, Xena Xenita, ditangkap aparat Polres Kulonprogo seusai pentas di sebuah sekolah pada Selasa (10/4/2018). Penyanyi dangdut yang bermukim di Mantrijeron, Kota Jogja, itu dicokok aparat di simpang Karangnongko, Wates, Kulonprogo karena diduga memiliki dan mengedarkan pil Hima tanpa izin.</p><p>Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, mengungkapkan, Xena dicegat dan petugas langsung menggeledah mobil bernomor polisi AB 1524 MN yang ditumpangi Xena bersama seorang kawannya. "Polisi menemukan sembilan butir pil berlogo bentuk segitiga yang disimpan dalam bungkus rokok di tas pelaku," kata Anggara, Senin (16/4/2018).</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya