SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil listrik. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemberian insentif pembelian mobil dan sepeda motor listrik diperlukan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik.

Menurutnya, dengan pemberian insentif industri mobil listrik dan motor listrik, maka negara bisa berkembang sehingga dapat mendongkrak pemasukan pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). “Yang paling penting akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya. Kita harus lihat beli sekarang hampir semua negara melakukan pemberian insentif, ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain terutamanya di Eropa yang sudah melakukan,” ujarnya di Istana Negara, Rabu (21/12/2022).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Negara melanjutkan insentif untuk angkutan umum selama produksinya berada di dalam negeri akan berbeda jumlahnya. “Nanti kalau sudah ada hitung-hitungannya final keputusan ini, final betul baru akan kita sampaikan,” tandas Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melanjutkan terkait mobil listrik, sebenarnya kebijakan insentif tengah dilakukan oleh semua negara. “Karena kuncinya adalah energi transisi dan energi transisi pengguna yang terbesar adalah sektor otomotif dan sektor otomotif ini negara Eropa semuanya memberikan insentif dan insentif itu didesain ada caping price kendaraan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arilangga mengatakan pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik karena pemerintah mengetahui harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi. “Negara kompetitor kita paling dekat Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kita juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sejumlah 400.000 unit,” paparnya.

Baca Juga: Anggaran Subsidi Kendaraan Listrik Tak Ada di APBN 2023, Ini Kata Menperin

Airlangga mengatakan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak. “Ini bukan subsidi tapi insentif, kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan Ibu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga,” pungkas Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi. Disebutnya, Pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta.

Secara rinci, pemberian insentif mobil listrik dengan kategori berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp40 juta dan motor listrik mendapat Rp8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp 5 juta. Pemberian juga dilakukan dengan sejumlah catatan, di mana insentif akan diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Baca Juga: Banggar DPR Buka Mulut soal Insentif Kendaraan Listrik dari APBN 2023

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Rencana Insentif Kendaraan Listrik, Begini Penjelasan Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya