SOLOPOS.COM - Inilah Bento, pencolek dan pemukul penyanyi wanita di Kalikotes, Sabtu (8/1/2022) malam. Bento ditangkap polisi, Senin (17/1/2022) malam. (Espos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Bento alias Winarno, 42, lelaki yang melecehkan dan memukul biduanita Klaten, RS, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Klaten, Senin (17/1/2022) pukul 20.00 WIB.

Warga Dukuh Tropayan, Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu ditangkap di rumahnya. Saat ditangkap, tak ada perlawanan dari Bento.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022), menyampaikan Bento sempat bersembunyi ke rumah saudaranya di Wanglu, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.

Baca Juga : Bento Si Pencolek dan Pemukul Biduanita Klaten Ditangkap Polisi

“Bento sudah kami tangkap [di rumahnya]. Waktunya sehabis Isya,” kata

Eko menceritakan Bento melarikan diri setelah melecehkan dan memukul RS, seorang biduanitas asal Kecamatan Ngawen, Klaten. Pelecehan terjadi di Krajen, Kalikotes, Klaten Sabtu (8/1/2022) malam.

“Bento memukul dua kali ke korban,” katanya.

Baca Juga : Viral di Medsos! Ini Kronologi Bento Colek Biduan di Hajatan Klaten

Tak hanya memukul, Bento menyentuh bagian sensitif biduanita muda itu. Peristiwa terjadi saat hajatan kampung di Krajan, RT 006/RW 008, Desa Krajan, Kalikotes, Sabtu (8/1/2022) pukul 22.00 WIB.

Pengakuan Bento

Aksi pelecehan kepada RS, 25, warga Kecamatan Ngawen, Klaten itu bermula saat seniwati itu bernyanyi di acara hajatan di halaman rumah Agus Supriyanto. Saat bersamaan, Bento berjoget persis di depan RS.

Tiba-tiba Bento mencolek bagian sensitif penyanyi muda tersebut. Tak terima dilecehkan, RS langsung melemparkan gelas berisi air mineral ke arah Bento.

Baca Juga : Dicolek dan Dipukul Bento, RS Dikenal Biduanita Paling Sopan di Klaten

Lantaran dilempar gelas berisi air mineral, Bento langsung menghajar RS. Pukulan Bento mengenai mulut RS. Akibat pukulan itu, RS mengalami luka di bagian mulut.

RS sempat opname di Rumah Sakit Umum Pusat Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten selama lima hari. RS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten.

Namun, Bento mengaku tidak sengaja melecehkan RS saat berjoget bersama. “Saya enggak sengaja menyenggol [bagian sensitif RS],” tutur Bento di Mapolres Klaten.

Baca Juga : Begini Curhat Biduan Klaten yang Dilecehkan Bento

Ia juga menyampaikan alasan memukul RS. “Saya sakit hati karena didorong. Lalu saya memukulnya.”

Polisi mengancam Bento menggunakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman berupa hukuman pidana selama lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya