SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Satriyo Hidayat, saat menggelar jumpa pers di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (18/12/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S,)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan memberlakukan pembatasan operasional mobil angkutan barang atau truk saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Satriyo Hidayat, mengatakan pembatasan operasional mobil angkutan barang akan diberlakukan dalam dua tahap, yakni 20-21 Desember dan 31 Desember-1 Januari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pembatasan kita berlakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menghabiskan Nataru bersama keluarga,” ujar Satriyo saat menggelar jumpa pers di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (18/12/2019).

Satriyo melanjutkan pembatasan mobil barang atau truk hanya diberlakukan pada mobil dengan sumbu tiga atau lebih. Selain itu, mobil barang yang memiliki gandengan, dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian seperti tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

“Pembatasan operasional akan kami lakukan di rusa jalan tol Semarang-Solo, ruas jalan nasional Yogyakarta-Magelang-Bawen, Yogya-Klaten-Solo, dan ruas jalan Tegal-Purwokerto,” imbuhnya.

Sementara itu ketersediaan angkutan, Satriyo mengatakan bahwa ada lima alternatif moda transportasi yang disediakan. Di antaranya transportasi darat mencapai 27.223 unit angkutan dengan kapasitas 837.240 tempat duduk, kereta api mencapai 143 unit dengan kapasitas 52.150, pesawat mencapai 127 penerbangan dengan kapasitas 13.920 penumpang, dan kapal laut mencapai 8 unit dengan 4.807 penumpang.

“Ada pula program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tujuan Jateng yang berangkat 21 Desember, sebanyak 33 kendaraan dengan kapasitas 1.475 penumpang. Terminal Solo, Purwokerto, Tegal dan Wonogiri,” ucapnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya