SOLOPOS.COM - Irjen Pol Eko Indra Heri. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Nama Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri, beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik lantaran kasus sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Belakangan sumbangan dengan nilai fantastis itu diketahui fiktif. Kapolda kena prank keluarga mendiang Akidi Tio.

Sejumlah pihak sudah diperiksa terkait hal tersebut. Lantas bagaimana dengan Kapoldanya? Tak lama setelah kasus itu meledak, Eko Indra meminta maaf atas kegaduhan yang timbul dari kasus itu.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Kini Eko Indra tak lagi menjabat sebagai Kapolda Sumsel. Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, telah menggantinya dengan Irjen Pol Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Eko Indra menempati jabatan barunya sebagai Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri. Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP./2021.

Baca Juga: 3 Provinsi Ini Mengalami Penurunan Kasus Covid-19 yang Signifikan

Kasus hibah bodong ini bermula saat keluarga Akidi Tio yang diwakili oleh salah seorang anaknya, Heriyanti, memberikan donasi secara simbolis kepada Eko Indra. Pemberian donasi secara simbolis itu diterima Eko Indra pada Senin (26/7/2021).

“Dana tersebut diberikan salah seorang keluarga yang saya kenal sewaktu masih tugas di Aceh. Dan sekarang dia ingin membantu warga Sumsel yang terdampak Covid-19,” kata Eko Indra.

Pemberian dana hibah triliunan itu disaksikan Gubernur Sumsel, Herman Deru. Hadir pula saat itu, Dandrem Garuda Dempo (Gapo), Brigjen TNI Jauhari Agus.

Kenal Akidi Tio

Akidi Tio merupakan pengusaha asal Aceh. Eko mengatakan dirinya mengenal keluarga Akidi Tio saat bertugas di Aceh Timur, tepatnya saat dirinya menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Timur. “Untuk mengingat akan sejarah. Saya kenal almarhum Akidi ini dari anaknya Ahok, yang jualan limun di Aceh Timur,” ucap Eko Indra kepada wartawan.

Namun, donasi Rp 2 triliun yang dijanjikan itu tak kunjung cair. Pihak keluarga Akidi Tio mengklaim bahwa donasi itu belum cair karena transfer membutuhkan proses yang panjang. Hal itu diungkapkan oleh dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan.

Dia menyebut dana bantuan itu awalnya mau diberikan melalui cek. Namun, rencana itu batal karena nominalnya terlalu besar dan butuh pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tadinya mau dikasih cek, karena besar ya mungkin ditransfer. Prosedur tidak bisa begitu saja, harus tahu OJK juga, transfer ke tim nanti,” kata Hardi, Selasa (27/7).

Waktu terus bergulir hingga akhirnya polisi mengundang Heryanty ke Polda Sumsel. Polisi meminta klarifikasi dari Heryanty soal dana yang dijanjikan.

Singkat cerita, dana tersebut ternyata tidak ada alias bodong. Hal itu diperkuat keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.

Kapolda Sumsel Irjen Eko pada Kamis (5/8/2021) kemudian minta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Dia mengatakan kegaduhan seputar hibah bodong Rp 2 triliun itu disebabkan ketidakhati-hatian dirinya.

Profil Irjen Pol Eko Indra Heri

Eko Indra Heri sendiri memang putra daerah Sumsel. Ia lahir di Palembang pada 23 November 1964. Saat ini usianya 56 tahun.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumsel, Eko Indra dipercaya mengelola sumber daya manusia (SDM) Polri pada jabatan Asisten bidang SDM Kapolri. Eko Indra bukan orang baru di lingkungan SDM.

Selama berpangkat brigjen atau bintang satu, Eko Indra dipercaya memegang jabatan strategis di SSDM Polri yakni Kepala Biro Kajian Strategi (2015) dan Kepala Biro Pembinaan Karier (2017). Jabatan terakhirnya saat berpangkat kombes pun masih di lingkungan SSDM yakni sebagai Kepala Bagian Perencanaan Biro Kajian Strategi.

Irjen Eko Indra sangat lekat dengan tugas mengelola SDM, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Penilaian Kompetensi (2013). Saat tak menduduki jabatan struktural pun Irjen Eko Indra ditempatkan di SSDM Polri, yakni sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Perawatan Personel.

Eko Indra pernah menjabat sebagai Kepala Biro SDM Polda Lampung (2011). Saat berpangkat AKBP, Eko Indra pernah menjadi Kepala Sub Bagian Analisis dan Pengendalian Personel Bagian Kajian dan Analisis Biro Kajian Strategi SDM Polri. Ia juga pernah jadi Kapolres Demak, Kapolres Lahat dan Kasat I/Pidum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

Eko Indra merupakan alumnus Akademi Kepolisian Tahun Angkatan 1988. Pada akhir Juni lalu, Irjen Eko Indra dikukuhkan sebagai Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya