SOLOPOS.COM - Sejumlah sukarelawan berusaha mengevakuasi jasad perempuan tanpa identitas di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh/Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Selasa (8/9/2020). (Istimewa/PMI Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Butuh waktu lama sebelum identitas mayat perempuan yang ditemukan mengambang di Sungai Bengawan Solo wilayah Sragen, 8 September 2020 lalu, terungkap.

Setelah delapan hari, pada Rabu (16/9/2020) baru ketahuan identitas mayat perempuan tersebut. Perempuan itu adalah Siska Diana Sari, wanita kelahiran 1996, warga Kartasura, Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, 8 September lalu, mayat warga Kartasura itu ditemukan tim search and rescue (SAR) Sragen di aliran Bengawan Solo, tepatnya di wilayah Klandungan, Ngrampal, Sragen.

Penjual Salep Asal Sragen Jadi Korban Pemerasan, Mobil, Motor, dan Uang Rp48 Juta Dikuras

Bagaimana identitas mayat di Bengawan Solo itu akhirnya terungkap? Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen Sugeng Priyono saat ditemui Solopos.com, Kamis (17/9/2020) siang, mengatakan setelah ditemukan dan dievakuasi, identitas mayat perempuan itu tidak langsung terungkap.

Sugeng menyampaikan celah pengungkapan identitas jenazah perempuan yang ditemukan mengambang di Bengawan Solo tersebut baru ada Rabu (16/9/2020) sore.

Saat itu, dirinya dihubungi sukarelawan SAR Kartasura yang menanyakan tentang korban kecelakaan air yang pernah dievakuasi SAR Sragen.

Takut Suami Selingkuh? Cek Tanda-tanda Pasangan Setia di Sini

Ciri-Ciri Sama dengan Keterangan Keluarga

Dia menerangkan ciri-ciri pada tubuh mayat perempuan tersebut cocok dengan ciri-ciri yang disampaikan pihak keluarga. Selanjutnya pihak keluarga mengecek ciri-ciri mayat perempuan itu berdasarkan temua tim SAR Sragen karena saat itu mayat tersebut sudah dimakamkan. Mayat yang ditemukan pada 8 September, dimakamkan pada 10 September.

“Jenazah itu memang pernah kami evakuasi. Setelah keluarga mengecek ternyata ciri-cirinya mirip dengan ciri-ciri dari pihak keluarga. Kemudian hal itu dikomunikasikan kepada pihak forensik RSUD Sragen. Untuk penanganan seterusnya menjadi domain RSUD,” jelas dia.

Bantuan Rp4 Juta dari Pemkab Sragen untuk Buka Warung Hingga Beli Kambing

Dengan terkuaknya identitas itu, mayat perempuan yang ditemukan di Bengawan Solo ini akan dipindahkan ke permakaman umum dekat rumah keluarga.

Kepala Kamar Mayat RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Sukadi Ayub, membenarkan pengungkapan identitas mayat perempuan yang ditemukan mengapung di Bengawan Solo tersebut.

Menanti 8 Hari, Identitas Mayat Perempuan di Bengawan Solo Sragen Akhirnya Terungkap

Dia menjelaskan dalam prosedur tetap di Kamar Mayat RSUD Sragen, bila ditemukan jenazah tanpa identitas maka akan disimpan di kamar mayat selama 3x 24 jam.

“Bila selama 3 x 24 jam itu tidak ada keluarga yang konfirmasi maka jenazah akan dimakamkan di Permakaman Umum SI Sragen. Prosedur tetap itu berlaku untuk segala jenis peristiwa. Waktu 3 x 24 jam itu dihitung sejak jenazah masuk ke kamar mayat,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya