SOLOPOS.COM - Petugas PMI Sragen mengantarkan korban kecelakaan dari lokasi kejadian di depan SPBU Lemahbang, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Sabtu (10/9/2022). (Istimewa/PMI Sragen)

Solopos.com, SRAGEN—Kronologi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lemahbang, Desa Karanganyar, Sambungmacan, Sragen, setelah aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan olah kejadian perkara dan mengumpulkan bahan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (10/9/2022) malam, menjelaskan peristiwa lakalantas itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Irwan menjelaskan lakalantas tersebut melibatkan bus Eka berpelat nomor S 7512 US yang dikemudikan J. Mujiyono, 42, warga Banjarsari, Solo, motor Suzuki Satria FU dengan pelat nomor AD 3735 MY yang dikendari Taufik Nur Amin, 19, warga Karangmalang, Sragen, dan mobil tak dikenal.

Ekspedisi Mudik 2024

Irwan menjelaskan peristiwa itu bermula saat motor Suzuki Satria dikemudikan Taufik dengan berboncengan dengan Diah Mayasari, 18, warga Lemahbang, Karanganyar, Sambungmacan, Sragen, berjalan dari arah barah ke timur. Dari arah belakang ada bus Eka yang dikemudian J. Mujiyono bersama kernetnya R.A. Pamungkas, warga Banyumas.

“Menjelang kejadian, motor Suzuki Satria FU hendak belok ke kanan atau ke selatan. Karena jarak Bus Eka yang sudah dekat sehingga diduga pengemudi bus tersebut tidak bisa menguasai laju kendaraannya. Akhirnya bus itu membentur motor Suzuki Satria FU dari belakang. Benturan itu mengakibatkan motor oleng ke kanan. Di waktu yang bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil tak dikenal hingga membentur motor itu maka terjadi kecelakaan,” kata Irwan.

Irwan menerangkan setelah kecelakaan lalu lintas itu terjadi mobil tidak dikenal itu langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Polisi masih menyelidiki mobil tidak dikenal tersebut. Irwan menjelaskan akibat kecelakaan itu pengendara motor Suzuki Satria FU mengalami luka-luka, kaki kanan patah, kaki kiri lecet, tangan kanan lecet, dan opname di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro.

Sementara pembonceng motor, Diah Mayasari, mengalami pendarahan hidung dan telinga, cedera berat di bagian kepala, lengan kanan patah, tangan kanan lecet, paha kiri patah, dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya