SOLOPOS.COM - Kondisi mobil Nissan Grand Livina yang dikendarai anggota DPRD Kabupaten Malang setelah terlibat kecelakaan dengan truk tronton di Jalan Tol Solo-Kertosono, tepatnya di KM 522.500B, Masaran, Sragen, Jumat (13/11/2020). (Istimew/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN -- Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDIP, Haryanto, tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Tol Solo-Kertosono, Jumat (13/11/2020) dini hari. Tepatnya di KM 522.500 B atau di depan Pool Derek PT JSN, Masaran, Sragen.

Kronologi lengkap penyebab terjadinya kecelakaan berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polres Sragen, kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 04.20 WIB. Pada saat itu, rombongan anggota DPRD Kabupaten Malang menempuh perjalanan menuju Kota Jogja dalam rangka kunjungan kerja (kunker).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hendak Kunker, Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Malang Kecelakaan di Tol Ngawi-Solo

Pada saat itu, dua anggota DPRD Kabupaten Malang yakni Haryanto, 54, dan Hari Sasongko, 56, menumpang mobil Nissan Grand Livina putih yang dikemudikan oleh Amari, 49, warga Desa Mangliawan, Pakis, Kabupaten Malang. Mobil berpelat nomor N 478 BF itu pun melesat dengan kecepatan tinggi seperti kendaraan lain yang biasa melintasi jalan tol.

Diduga Amari mengemudikan mobil itu dengan konsentrasi rendah karena mengantuk. Sesampainya di lokasi, ia tidak menyadari ada truk tronton berpelat nomor G 1861 AE yang melaju dengan kecepatan sedang di depannya. Karena jarak sudah terlalu dekat, mobil Nissan Livina itu akhirnya menabrak bak belakang truk tronton bermuatan atap asbes yang dikemudikan Tri Adi Wijoyo, warga Babakan, Kramat, Kabupaten Kendal.

Rombongan DPRD Kabupaten Malang Kecelakaan di Tol Ngawi-Solo, 1 Orang Meninggal

Kerasnya benturan membuat bagian depan Grand Livina itu ringsek hingga menempel pada bagian bak. Haryanto meninggal dunia di lokasi kejadian dengan mengalami cedera parah di kepala. Hari Sasongko mengalami cedera berat di kepala dan patah tulang lengan. Sementara Amari mengalami cedera kepala ringan dan patah tulang lengan. Ketiga korban selanjutnya dilarikan ke RSUD dr. Moewardi Solo.

“Setelah mendapat laporan, kami telah mendatangi lokasi, menggelar olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, mengecek kondisi korban. Penyidik mencatat saksi dan bukti lain untuk proses penyidikan lebih lanjut,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, kepada Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya