SOLOPOS.COM - Seorang warga mengecek goresan yang ditemukan dalam bodi mobil Damkar milik Pemkab Sragen yang kini diamankan di Mapolres Sragen, Selasa (8/3/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Polres Sragen masih menyelidiki kasus kecelakaan maut antara sepeda motor dan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Sragen yang menelan satu korban jiwa dan satu korban koma, Selasa (8/3/2022). Yang pasti, kecelakaan tersebut disebabkan kelalaian seseorang, namun polisi belum memastikan siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

Berdasarkan keterangan pihak Polres Sragen, koronologi kecelakaan maut ini berawal saat mobil Damkar milik Satpol PP Sragen tersebut melaju di simpang empat Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen. Mereka melaju dari arah selatan (palang kereta api). Mereka kemudian bermaksud berbelok ke kanan atau ke arah timur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mobil Damkar ini diduga menerobos lampu lalu lintas. Karena pada saat yang sama melaju sepeda motor Honda Vario dari arah timur ke barat melintasi simpang empat yang saat itu lampu lalu lintas menyala hijau.

Baca Juga: Motor Tabrak Mobil Damkar di Sragen, 1 Meninggal, 1 Koma

“Dalam waktu bersamaan ada motor berjalan dari arah timur ke barat karena rambu lampu lalu lintas menyala hijau. Karena jarak yang terlalu dekat akhirnya terjadi benturan antara motor dan mobil Damkar itu,” jelas Kanit Laka Ipda Irwan Marviyanto, mewakil Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, Selasa.

Kejadiannya sekitar pukul 09.15 WIB. Sepeda motor itu dikemudikan Icuk Prabowo, 24, warga Mojoasri, Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali yang akhirnya meninggal dunia. Sementara pemboncengnya bernama Wiyono, 36, warga Sadon, Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Ia mengalami koma. Keduanya dilarikan ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

Irwan menyebut pengemudi mobil Damkar itu berinisial E. Ia belum bisa menetukan siapa pihak yang menjadi penyebab kecelakaan ini. Apakah pengendara sepeda motor atau pengemudi mobil Damkar yang diduga menerobos lampu lalu lintas.

Baca Juga: Toyota Innova Seruduk Truk di Tol Solo-Ngawi, 4 Orang Luka-luka

“Nanti hasilnya seperti apa, kami sesuaikan dengan tahapan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini, kami bersama anggota masih mendalami saksi-saksi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sragen, Agus Winarno, mengklaim mobil Damkar saat keluar dari markas sudah menyalakan sirine dan lampu strobo atau light bar. Artinya mobil Damkar itu harus mendapat prioritas dari pengguna jalan lain.

“Dalam kondisi kedaruratan yang ditandai dengan suara sirine dan light bar itu maka lajunya mobil Damkar itu mendapatkan prioritas sesuai yang diatur dalam UU Lalu Lintas,” jelasnya saat ditemui Solopos.com di kantornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya