SOLOPOS.COM - Jubir pemerintah untuk penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro. (Youtube/Sekretariat Presiden)

Solopos.com, SOLO-Kasus kembali meningkat, sebaiknya ketahui kembali kriteria kontak erat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19. Sebab hal ini akan menentukan tracing.

Juru Bicara (jubir) pemerintah untuk penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menjabarkan tiga kriteria orang yang dinilai telah melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Simak ulasan lengkapnya di info sehat kali ini.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Pertama, dia mengatakan tatap muka mereka disebut sudah termasuk kontak erat jika melakukan tatap muka atau berdekatan dengan orang yang positif terinfeksi Covid-19. “Tatap muka atau berdekatan dalam radius kurang dari jarak 1 meter selama 15 menit atau lebih. Contohnya, saat makan bersama, duduk berdekatan, dan tidak menggunakan masker,” ujarnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: Klaster Covid-19 Muncul di Sekolah, PTM 100% di Madiun Lanjut!

Kedua, mereka yang sudah kontak erat dengan pasien positif Covid-19, ketika melakukan sentuhan fisik langsung dengan yang bersangkutan. Misalnya pernah bersalaman, berpelukan atau berpegangan tangan.

Ketiga, orang yang memberikan perawatan langsung kepada pasien positif Covid-19 tanpa mengenakan APD sesuai standar juga disebut sudah masuk sebagai kontak erat. Dia juga menyampaikan, masyarakat yang melakukan kontak erat dengan orang yang positif Covid-19 harus menjalankan prosedur isolasi mandiri atau karantina. “Bagi Anda yang mungkin baru saja mengalami kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan karantina mandiri di rumah,” ujarnya.

Dia melanjutkan, orang tersebut perlu melakukan tes pertama dalam waktu 24 jam setelah kontak erat dengan orang positif Covid-19. Terkait dengan pemilihan tes, maka mereka dapat melakukan PCR swab test atau antigen swab test di mana pemilihan ini berdasarkan kriteria daerah pemeriksaan. “Jika hasil tes pertama positif, segera lanjutkan isolasi mandiri dengan dipantau melalui layanan kesehatan jarak jauh [telemedicine] atau layanan kesehatan lain, seperti pusat kesehatan masyarakat [puskesmas],” katanya.

Baca Juga: Lebih Cepat dari Delta, Kasus Covid-19 Aktif Solo Hampir 1.000 Orang

Dia meminta masyarakat, mengikuti anjuran dan dosis obat serta vitamin yang disarankan oleh dokter, apabila muncul gejala segeralah memeriksakan diri dan tetap terus terpantau selama menjalankan isolasi mandiri. Bahkan, dia melanjutkan hal ini juga berlaku bagi orang yang hasil tesnya negatif Covid-19 usai kontak erat tetap wajib melakukan karantina atau isolasi mandiri terlebih dahulu.

“Namun, jika hasilnya negatif jangan langsung menganggap pasti tidak tertular, Anda sebaiknya melanjutkan karantina mandiri sambil memantau gejala yang timbul. Lakukan pengulangan tes kedua pada hari kelima karantina mandiri,” tuturnya.

Reisa mengatakan, jika tes kedua tersebut negatif, maka pasien tidak perlu lagi melakukan karantina mandiri. Namun, apabila hasil kedua menunjukan positif, maka diharuskan untuk melanjutkan isolasi mandiri Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 9 Februari 2022 jumlah kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi mencapai 46.843 orang sehingga secara kumulatif kasus positif mencapai 4.626.939 kasus.

Baca Juga: Kemenkes: Angka Positif Covid-19 pada Nakes Meningkat

Sementara itu, untuk kasus kesembuhan per 9 Februari 2022 mencapai 14.016 orang dengan kumulatif 4.216.328 dan kasus kematian menginjak angka 65 orang dengan total kumulatif 144.784 kasus kematian. Selain itu, kasus aktif juga meningkat hingga 32.762 kasus sehingga total kumulatif mencapai 265.824 kasus aktif. Adapun, per hari ini masyarakat yang telah disuntik vaksin dosis pertama berjumlah 242.445 dosis, untuk vaksin kedua 577.872 dosis, dan untuk dosis ketiga bertambah hingga 156.675 dosis yang telah disuntikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya