SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ramadan atau buka puasa (detik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Wonogiri masih menunggu kebijakan baru menyambut bulan Ramadan 2022 yang tinggal menghitung hari.

Hal ini terkait situasi pandemi Covid-19 yang sudah kunjung membaik. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag, Fauzi Rokhman Jauhari, mewakili Kepala Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin, mengaku masih mengacu Surat Edaran (SE) No.4/2022 tentang Pelaksanaan Peribadatan di Tempat Ibadah hingga saat ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Baca Juga : Ini Edaran Muhammadiyah Soal Penerapan Prokes Ramadan & Idulfitri 2022

“Dalam prosesi pembatasan peribadatan, penjelasan atas fatwanya yaitu sudah membolehkan merapatkan saf dengan melihat kondisi pandemi Covid-19. Tergantung masing-masing daerah dan melihat Kabupaten Wonogiri berstatus nomor [leval] berapa,” kata Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/3/2022).

Disinggung penetapan hari pertama Ramadan 2022, Kemenag Wonogiri menjelaskan bahwa itu akan diputuskan bersama dalam sidang isbat yang dilaksanakan pada Jumat (1/4/2022). Kaidahnya, kata dia, sidang isbat dilakukan setiap 29 Syaban yang dalam penerapan metodenya menggunakan rukyatulhilal. “Hari Jumat sore itu nanti akan dilakukan rukyatulhilal yang hasilnya menjadi acuan kami menetapkan awal Ramadan,” jelasnya.

Baca Juga : Ini Kata Pemkab Klaten Soal Panduan Ibadah Ramadan 2022

Selama ini, menurutnya, Indonesia menggunakan kriteria penetapan satu Ramadan dengan syarat ketinggian hilal atau bulan sabit berada di atas tiga derajat. Meski demikian, ia tak memungkiri ada organisasi masyarakat (ormas) Islam yang memiliki standar berbeda dalam penetapan awal Ramadan.

Kemenag Wonogiri menyampaikan tidak mempersoalkan itu. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Binmas) Islam Kemenag Wonogiri, Mursidi, menyebut perbedaan penetapan awal Ramadan antara ormas Islam lain dan pemerintah sebagai hal wajar.

“Kami tetap menghargai pihak lain yang berbeda dalam mengawali Ramadan. Karena pengalaman yang berbeda itu bukan bentuk untuk mencari benarnya sendiri. Jadi yang terpenting situasinya tetap kondusif,” ujarnya.

Baca Juga : Muhammadiyah Larang Masjid Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

Disinggung kebijakan buka puasa bersama di masjid, ia enggan memberikan banyak komentar. Sebab, kata Mursidi, kegiatan tersebut adalah penyerta sehingga lain dari kegiatan ibadah utama, seperti salat berjamaah, tarawih, dan salat id. Pada kebijakan salat id, lanjut dia, Kantor Kemenag Wonogiri masih menunggu SE lebih lanjut.

“Kami lihat situasinya dulu karena dalam waktu satu bulan itu banyak hal yang bisa terjadi. Pelaksanaannya tetap mengacu ketetapan pemerintah. Kalau kondisi membaik, mudah-mudahan bisa menyemarakkan salat Idulfitri dan lebaran bersama keluarga.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya