SOLOPOS.COM - Pelaku penganiayaan di Banyudono memperagakan aksinya dalam rekonstruksi yang digelar di Polres Boyolali, Kamis (14/5/2020). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Penanganan kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya satu korban di Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, terus berjalan. Polisi pun telah melimpahkan berkas kasus tahap satu ke Kejaksaan Negeri Boyolali.

Asal Usul Canden Boyolali dari Candi yang Kini Punah

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Ahmad Masdar Tohari, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, Selasa (9/6/2020). "Baru tahap satu, semua [tersangka] yang ditahan berkasnya kami serahkan ke kejaksaan," kata dia kepada Solopos.com.

Diketahui pada kasus tersebut polisi telah mengamankan sembilan tersangka. Enam di antaranya merupakan pelaku dewasa dan tiga lainnya adalah pelaku yang asih di bawah umur.

Pandemi Covid-19, Niat Warga Solo Menikah Tetap Tinggi

Para tersangka yang ditahan adalah Muhammad Rifai, 23; Yogi Bagus Saputo, 19; Budiyanto, 33; Aditya Wisnu Wibowo, 24; Hendra Handaka, 19 dan Aris Wahyu Budi Kristiyanto, 23. Tiga tersangka lainnya yang masih di bawah umur adalah ODP, 17; VY, 16; dan ATN, 17.

Selain kesembilan pelaku yang telah diamankan, polisi masih mencari dua pelalu lain yang statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO). "Kendala tidak ada, namun memang yang bersangkutan posisinya tidak ada di tempat [tempat tinggal]," kata dia.

Selandia Baru Bebas Kasus Covid-19 Tanpa Pembatasan Sosial, Ini Kuncinya

Kasus penganiayaan tersebut merupakan kasus yang terjadi di wilayah Cikalan, Banyudono, Jumat (24/4/2020) lalu. Korban, Arjuna Veri, 47, warga Jl. Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau, akhirnya meninggal dunia di rumah sakit setelah dikeroyok para pelaku. Korban merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa.

Polres Boyolali juga telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan itu, Kamis (14/5/2020) lalu di kompleks Kantor Polres Boyolali. Ada 30 adekan yang diperagakan para pelaku saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya