SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan penjara. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, dibuat sejak 10 tahun lalu, tepatnya tahun 2012 atas inisiatifnya.

Saat ini, Polda Sumatra Utara tengah menyelidiki penemuan kerangkeng menyerupai ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, menyebutkan Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan untuk menyelidiki temuan tersebut.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Tim gabungan terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain untuk mendalami informasi terkait temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat.

Baca Juga : Ngeri, Bupati Langkat Kurung dan Siksa Pekerja Sawit di Sel Sempit

“Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisitatif Bupati. Serta, belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (25/1/2022).

Ia membeberkan hasil penyelidikan awal bahwa menyebutkan bangunan kerangkeng itu dibangun pada lahan seluas 1 hektare. Di tempat itu terdapat gedung ukuran 6 meter x 6 meter yang terbagi dua kamar. Kapasitas kurang lebih 30 orang.

Diungkapkan pula antarkamar dibatasi jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel. Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri itu menjelaskan tim gabungan meminta keterangan penjaga bangunan tersebut.

Baca Juga : Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Bukti Adanya Perbudakan di Era Modern

Berdasarkan keterangan penjaga bangunan, kata dia, didapati tempat tersebut untuk mengurung orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain itu, kerangkeng itu digunakaan untuk pembinaan kenakalan remaja.

“Pihak keluarga menyerahkan kepada pengelola untuk pembinaan. Mereka adalah pencandu narkoba dan kenakalan remaja,” jelasnya.

Saat penyerahan, lanjut dia, pihak keluarga membuat surat penyataan pembinaan di kerangkeng yang ada di kediaman Bupati Langkat. Jumlah warga binaan semula 48 orang, kemudian setelah pengecekan tinggal 30 orang.

Baca Juga : Kakak Kandung Bupati Langkat Pun Diduga Turut Korupsi

Dugaan Perbudakan

Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarganya. Dikatakan pula sebagian dari mereka dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Alasannya kala itu untuk membekali warga binaan keahlian setelah bebas dari pembinaan.

“Warga binaan ini tidak diberi upah karena mereka dalam pembinaan. Diberi ekstra puding dan makan,” tutur dia.

Terkait dugaan perbudakan, Ramadhan mengatakan Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman. Namun, lanjut dia, ia kembali menekankan bahwa orang yang dikerangkeng di tempat itu diantarkan sendiri oleh keluarganya.

Baca Juga : Serahkan Diri, Ini Jejak Korupsi Bupati Langkat

Disinggung tentang pekerjaan di kebun sawit yang disebut-sebut sebagai perbudakan dan melanggar hak asai manusia (HAM), Ramadhan enggan memberikan banyak komentar. Ia kembali menyinggung tentang pekerjaan di kebun sawit itu bagian dari pembinaan terhadap warga binaan yang menjalani rehabilitasi.

“Akan tetapi, apa itu [perbudakan], kami lihat dalami prosesnya. Kami belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Migran Care menemukan penjara pribadi di belakang rumah Bupati Langkat. Terdapat 40 orang yang disebut sebagai pekerja kebun sawit ditahan di dalam jeruji besi.

Baca Juga : Lolos dari OTT KPK, Bupati Langkat Serahkan Diri ke Polres

Menurut temuan Migran Care, pekerja sawit itu diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak di gaji serta mendapatkan penganiayaan dan penyiksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya