SOLOPOS.COM - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, terkait dugaan pelanggaran etik saat penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

Penanganan TKP yang dimaksud adalah saat terjadi pembunuhan berencana yang dilakukan lima tersangka terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Informasi ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (22/8/2022). “Iya betul [di-patsus di Mako Brimob],” kata Dedi.

Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Penonaktifan tersebut terkait penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Kompleks Asrama Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga : Tanda Tanya, Kapolres Jaksel Tak Masuk Daftar Mutasi Kasus Brigadir J

Budhi selaku Kapolres Jakarta Selatan kala itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus kematian Brigadir J. Awalnya, kasus kematian Brigadir J diduga karena tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Budhi bersama Karo Provost juga sempat menyampaikan hasil olah TKP kepada Divisi Humas Mabes Polri bahwa peristiwa yang terjadi adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Karopenmas Polri

Kemudian, berdasarkan laporan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyampaikan kepada media tentang peristiwa tembak-menembak di TKP Duren Tiga.

“Kalau Karo [Karopenmas] kan menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres,” kata Dedi, Rabu (10/8/2022) lalu.

Baca Juga : Ini Dia Pengganti Sementara Kapolres Jakarta Selatan yang Dinonaktifkan

Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan yang kala itu dipimpin Budhi Herdy Susianto juga menerima dua laporan polisi, yakni dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

Kedua laporan polisi tersebut dihentikan Bareskrim Polri pada Jumat (12/8/2022) karena tidak ditemukan peristiwa pidana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, pada Jumat (12/8/2022) menyebutkan kedua laporan tersebut masuk dalam kategori upaya menghalang-halangi penyidik. Kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.

Menghalangi Perkara

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 [pembunuhan berencana],” jelasnya.

Baca Juga : Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan, Ini Penjelasan & Profilnya

Penyidik menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu, penyidik juga menyidik perkara menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice yang dilakukan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo bersama lima perwira Polri lain.

Kelima perwira Polri tersebut Brigjen Pol Hendra Kurniawan mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Kombes Pol. Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam.

Kemudian, Kompol Baiqui Wibowo mantan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak etika Rowabprof Div Propam Polri dan Kompol Chuck Putranto mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri.

Baca Juga : Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Diumumkan Siang Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya