SOLOPOS.COM - Rektor Unnes Fathur Rokhman (kiri) didampingi Ketua Senat Akademik UGM Prof. Hardyanto (tengah) di kampus UGM, Rabu (27/11/2019). (Harian Jogja-Rahmat Jiwandono)

Solopos.com, SLEMAN — Senat Akademik UGM, Rabu (27/11/2019), akhirnya berhasil memeriksa Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman terkait dugaan plagiat. Apa jadinya jika orang nomor satu diperguruan tinggi bekas IKIP Semarang itu terbukti plagiat?

Ketua Senat Akademik UGM Prof. Hardyanto menyatakan melalui pemanggilan itu pihaknya mengklarifikasi pengaduan yang diterima dari masyarakat. Diterangkannya, saat menjadi dosen Unnes, Fathur mempunyai mahasiswi yang ia bimbing skripsinya dan ada kesamaan antara skripsi mahasiswa itu dengan disertasi milik Fathur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rektor Unnes diperiksa Senat Akademik UGM selama kurang lebih 1,5 jam. Adapun pertanyaan yang diajukan apakah dia sendiri yang menulis disertasi tersebut dan siapa yang melakukan penelitian.

Dikatakan Prof. Hardyanto, belum ada keputusan dari hasil klarifikasi Rabu ini. "Masih perlu diteliti lebih lanjut, hari ini hanya mendengarkan dulu," terangnya.

Setelah proses mengundang saksi-saksi dan klarifikasi dari teradu dilakukan, maka tahapan selanjutnya ialah menunggu apakah masih dibutuhkan saksi lain atau tidak. Kemudian, katanya, baru bisa menggelar sidang pleno.

"Sekarang masih diproses oleh Dewan Kehormatan Universitas [DKU]," jelasnya.

Disinggung soal konsekuensi yang diterima apabila kelak terbukti Fathur Rokhman melakukan plagiarisme, Hardyanto mengatakan akan melihat terlebih dahulu jenis pelanggarannya. "Kalau pelanggarannya berat, ya bisa saja dicabut gelarnya. Kalau ringan, bisa tidak naik pangkat," kata Hardyanto.

Fathur Rokhman diduga melakukan plagiat dalam disertasinya berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas. Tindak tercela itu diduga dilakukan Fathur Rokhman saat menempuh studi program doktoral di UGM.

Dugaan plagiat itu mencuat setelah munculnya pemberitaan di media massa. Namun, tudingan itu telah berkali-kali dibantah otoritas Unnes.

Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin, lewat pernyataan ke publik, 9 Agustus lalu, menyatakan tuduhan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tudingan itu, menurutnya tidak sesuai dengan dokumen asli disertasi Fathur Rokhman.

Pihaknya bahkan mengaku telah mencocokkan setiap halaman disertasi Fathur Rokhman yang disebut memuat plagiarisme dengan skripsi mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Unnes. Mahasiswi yang skripsinya disebut-sebut disontek oleh Fathur itu adalah Nefi Yustiani.

Nefi Yustiani menulis skripsi berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya