SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar Fitirana Sutisna. (Antara-I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa, dan Fanni Aminadia, telah menjalani pemeriksaan psikologis yang digelar aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).

Hasil tes kejiwaan kedua tersangka kasus penipuan itu terbukti cukup mengejutkan. Tes psikologis ternyata menunjukkan bahwa keduanya tidak memiliki gangguan jiwa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna, kepada Solopos.com, Kamis (23/1/2020) petang. Iskandar mengatakan pemeriksaan psikologis raja dan ratu Keraton Agung Sejagat itu turut melibatkan akademisi dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Ekspedisi Mudik 2024

“Hasil pemeriksaan psikolog, keduanya memiliki kondisi yang sehat baik jasmani maupun rohani. Berarti, selama ini keduanya menjalankan kegiatan mendirikan keraton dalam keadaan sadar dan mengerti,” ujar Iskandar.

Iskandar mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan setelah kedua tersangka itu bersikukuh mendapat wangsit atau pesan gaib untuk mendirikan kerajaan dengan nama Keraton Agung Sejagat, yang berpusat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo.

Bahkan, setelah ditangkap aparat kepolisian dan menjalani serangkaian pemeriksaan, Totok yang mendaulatkan diri sebagai Sinuhun, dan Fanni dengan gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja, tetap bersikukuh telah mendapat mandat untuk membuat kerajaan baru, warisan Mataram Kuno.

Namun dengan hasil pemeriksaan itu, polisi pun bisa menyimpulkan jika keduanya tidak mengalami gangguan jiwa dan telah membuat perencanaan untuk membuat Keraton Agung Sejagat.

“Mereka membuat perencanaan Keraton Agung Sejagat secara sadar dan mengerti. Artinya, mereka tidak memiliki gangguan jiwa dan cukup menjadi bukti pendukung dari keterangan saksi,” jelas Iskandar.

Menurut Iskandar, Totok dan Fanni merencanakan membuat Keraton Agung Sejagat sejak 2018. Bahkan, mereka tidak hanya merencanakan membuat kerajaan di Purworejo, tapi juga di daerah lain.

“Rencana itu mereka buat secara sistematik. Sejak 2018, mereka membuka cabang-cabang Keraton Agung Sejagat,” imbuh Kabid Humas Polda Jateng.

“Jika mengalami gangguan jiwa, tak mungkin bisa membuka rekening di bank. Mengumpulkan uang dan mendapatkan pengikuti banyak.”

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya