SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Ahmad Dhani menjadi salah satu artis yang sedang menjadi bahan gunjingan banyak orang. Kali ini, pria berkepala plontos tersebut diketahui walk out dari acara debat yang disiarkan stasiun televisi I News, Jumat (19/10/2018). Video Ahmad Dhani walk out berada di urutan kelima trending Youtube Indonesia, Sabtu (20/10/2018).

Dalam video viral tersebut Ahmad Dhani beradu argumen dengan pengamat hukum, Albert Aries. Perdebatan tersebut terjadi dalam program Special Report kasus ujaran kebencian bertajuk Ahmad Dhani Tersangka lagi.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Perdebatan berawal saat Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, bertanya kepada Albert Aries tentang definisi hate speech. Albert Aries menerangkan, ujaran kebencian kata idiot yang pernah diucapkan Ahmad Dhani dengan Peraturan Kapolri (Perkap).

Perang semakin sengit ketika pembawa acara menanyakan kepada Aldwin Rahadian tentang persekusi pada deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden. Menurut Albert Aries, acara tersebut diikuti oleh salah satu organisasi massa (ormas) terlarang. Ahmad Dhani dan Aldwin Rahadian merasa tidak sependapat dengan komentar Albert Aries. Puncaknya, Ahmad Dhani memilih keluar dari ruangan yang menyulut beragam komentar warganet.

Kita doakan saja semoga Mas Dhani cepat di sel,” komentar Hadi Chello.

“Semoga di 2019 da solusi untuk Indonesia yang memprihatinkan,” sambung Abdul Majid.

“Untung Al ganteng dan enggak banyak gaya,” imbuh Amanta.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Ahmad Dhani resmi menjadi tersangka kasus ujaran kebencian. Musisi asal Surabaya, Jawa Timur itu ditetapkan sebagai tersangka akibat menyebut kata idiot. Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Hal itu terungkap dalam video vlog yang diunggah di Instagram milik Ahmad Dhani saat berada di dalam Hotel Majapahit, Surabaya. Suami Mulan Jameela itu dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang No 19/2016. Sesuai jadwal, seharusnya Ahmad Dhani diperiksa hari ini dengan status sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya