SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Sekitar 10 persen dari 210 terminal monitoring device (TMD) atau alat monitoring pajak di hotel dan restoran di Kota Bengawan diketahui mati atau terdeteksi tidak digunakan. Padahal, alat tersebut berfungsi memantau seluruh transaksi rumah makam maupun hotel. Mulai dari omset hingga besaran pajak yang harus dibayarkan.

Kasi Pendaftaran dan Pendataan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo, Hanggo Henry, mengatakan pemasangan TMD tersebut berfungsi menertibkan pelaku pajak hotel dan restoran.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Matinya TMD tersebut ada yang karena koneksi, ada pula yang sengaja dimatikan agar tidak terdeteksi pajak,” kata dia kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).

Tidak aktifnya alat tersebut didasarkan pada temuan setelah petugas mengecek di lapangan. Mayoritas alat sengaja dimatikan oleh pemilik usaha. BPPKAD kemudian mendatangi pemilik restoran untuk dimintai klarifikasi terkait matinya mesin monitoring pajak yang dipasang Pemkot tersebut.

Hanggo mengatakan TMS merekam seluruh aktivitas di kasir. “Jika pemilik usaha beralasan gangguan jaringan, enggak mungkin rusak lebih dari sepekan. Kami terus lakukan pendekatan. Menghadapi wajib pajak memang enggak bisa sekali selesai. Pemkot dapat memantau status alat yang dipasang di hotel dan restoran dalam 24 jam,” papar dia.

Hanggo menjelaskan jika pelaku usaha mematikan alat selama dua hari atau kurang maka masih dianggap wajar. Namun, apabila TMD dinonaktifkan sampai tiga atau empat hari maka dipastikan karena kesengajaan untuk menghindari pajak.

“Kalau sehari dua hari mungkin mereka tutup atau libur. Kalau sudah tiga hari itu tanda-tanda pengin ngemplang,” kata Hanggo.

Kendati masih didapati pelaku usaha yang mangkir, target pendapatan dari sektor pajak restoran dan hotel dapat terlampaui. Hingga pekan ketiga Februari, Pemkot berhasil membukukan pendapatan Rp9 miliar dari target Rp 7 miliar. Angka tersebut diperkirakan terus meningkat hingga Maret nanti.

Kepala BPPKAD Kota Solo, Yosca Herman Sudrajat berharap pelaku usaha sadar dan taat membayar pajak. Sosialisasi ketentuan pajak tersebut telah dilakukan berkali-kali salah satunya dengan memasang poster berisi pengumuman pembayaran pajak di depan pintu masuk sejumlah restoran dan hotel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya