SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO–Disdag mengawali pembagian lapak darurat kepada pedagang yang sebelumnya berjualan di kios Pasar Legi pada Senin (26/11/2018) sore. Lurah Pasar Legi, Marsono, menceritakan proses pembagian lapak darurat dilakukan Disdag dengan cara musyawarah. Disdag mulanya menawarkan konsep pembagian lapak darurat dengan sistem zonasi sesuai dengan jenis barang dagangan pedagang. Disdag mengelompokkan nama-nama pedagang sesuai dengan jenis barang dagangan yang tercantum di dalam surat hak penempatan (SHP).

Marsono mengklaim setelah mendapat penjelasan mengenai sistem pembagian lapak darurat tersebut, semua pedagang kios korban kebakaran yang hadir di ruang rapat Kantor Disdag Solo sepakat dengan usulan Disdag. Setelah itu, Disdag mempersilakan para pedagang mengambil kunci kios darurat masing-masing. Dia memastikan pedagang yang mendapatkan kunci bisa langsung memanfaatkan kios darurat. Pedagang bisa menata barang dagangan di kios darurat per Selasa (27/11/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pedagang yang sudah mendapat lapak darurat silakan kalau mau mulai menata dagangan. Barang kali ada yang mau memasukkan meja, kursi, atau keperluan lain untuk mendukung jual beli,” kata Marsono saat ditemui Solopos.com di Pasar Legi, Selasa.

Marsono menyebut ada 76 pedagang kios yang berhak mendapatkan lapak darurat di Jl. Sabang, Kelurahan Setebalan, Banjarsari. Jumlah pedagang tersebut tidak merepresentasikan jumlah kios di Pasar Legi yang terbakar. Satu pedagang bisa saja memiliki lebih dari satu kios.

Sementara itu, dia mengimbau pedagang tidak mengubah bentuk lapak darurat yang dibangun Pemerintah Kota Solo. Disdag ingin para pedagang menjaga kerapian dan keseragaman bangunan lapak berbahan tripek itu.

“Pedagang tidak boleh mengubah bangunan lapak darurat, baik itu mengurangi maupun menambah. Para pedagang maksimal hanya diperbolehkan menambah besi atau apa untuk memperkuat bangunan lapak. Pedagang juga diperbolehkan mengganti atap seng dengan bahan lain agar tidak terlalu panas,” jelas Marsono.

Setelah membagi lapak darurat kepada pedagang kios, Disdag membagi lapak daruat untuk pedagang los pada Selasa sore. Hanya pada kesempatan itu, Disdag baru membagikan lapak darurat kepada pedagang yang memiliki los dengan luas lebih dari 22 m2 (akumulasi luas los dikalikan jumlah los). Dia menyebut pedagang yang memiliki los dengan luas lebih dari 22 m2 bakal ditempatkan di kios darurat di Jl. Sabang bersama pedagang kios.

Marsono menyebut Pemkot membangun kios darurat di Jl. Sabang sebanyak 170-an unit. Dengan demikian, 70-an pedagang yang memiliki los lebih dari 22 meter masih bisa dimasukkan ke sana. Proses pembagian lapak darurat bagi pedagang los juga dilakukan dengan sistem zonasi sesuai dengan jenis dagangan.

”Kalau untuk jadwal pembagian los darurat yang telah dibangun di Terminal Pasar Legi dan Jl. Lumban Tobing, saya belum tahu bakal dilakukan kapan. Hal itu menjadi kebijakan pimpinan. Yang jelas, jika sudah ada perintah, kami akan segera memberi tahu pedagang untuk menghadiri sosisalisasi atau rapat,” jelas Marsono.

Berdasarkan informasi yang dia terima, Marsono menyebut penyerahan pasar darurat Pasar Legi oleh Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo kepada para pedagang mulanya akan dilaksanakan pada 1 Desember 2018. Namun, muncul pertimbangan lain hingga akhirnya penyerahan diundur menjadi 7 Desember 2018. Salah satu pertimbangan Pemkot menunda penyerahan lapak darurat, yakni menyesuaikan dengan penanggalan Jawa. Tanggal 7 Desember adalah Jumat Legi yang diyakini menjadi hari baik atau cocok untuk dilaksanakan penyerahan lapak darurat Pasar Legi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya