SOLOPOS.COM - Warga mengirim makanan ke LP Kelas II B Klaten, Jumat (30/7/2021). Pengiriman selama PPKM Level 4 dibatasi, Senin-Jumat pukul 08.30 WIB-11.00 WIB. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Klaten membatasi jam pelayanan pengiriman barang dan makanan ke warga binaan di tengah penerapan PPKM Level 4.

Pengiriman barang dan makanan hanya dilayani selama 2,5 jam di hari kerja. Pelayanan pengiriman di LP Klaten itu dibuka setiap Senin sampai Jumat pukul 08.30 WIB-11.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Diatja) LP Kelas II B Klaten, Muhammad Setiawan, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Epidemiolog UI Peringatkan Indonesia Masuk Pandemic Trap dan Berikan Saran Ini

Setiap makanan atau pun barang yang dikirimkan kepada warga binaan LP Klaten harus diperiksa terlebih dahulu oleh petugas jaga.

“Jadwal besuk masih ditiadakan hingga sekarang. Ini untuk mencegah persebaran Covid-19 juga. Pengiriman itu dilakukan secara drive thru. Jadi pengirim langsung meletakkan barang atau makanan disertai dengan fotokopi kartu identitas,” jelas dia.

Muhammad Setiawan mengatakan setiap makanan atau barang yang dikirim ke LP Kelas II B Klaten bakal dicek terlebih dahulu oleh petugas jaga.

Baca juga: Cetak Sejarah di Olimpiade Tokyo 2020, Pebulu Tangkis Guatemala Kevin Cordon Ternyata Diasuh Pelatih Indonesia

Barang Terlarang Masuk LP

Pengecekan tersebut ditujukan guna mencegah potensi penyelundupan barang terlarang masuk ke LP. “Selama ini tak ada temuan barang terlarang yang coba diselundupkan ke sini,” jelas dia.

Salah seorang petugas LP Kelas II B Klaten, Sutardi, mengatakan pengecekan makanan dan barang yang dikirim ke LP dilakukan secara ekstra ketat.

Baca juga: Sariamin Ismail, Novelis Perempuan Pertama Indonesia Muncul di Google Doodle Hari Ini

Setiap barang atau makanan akan dicek satu per satu oleh petugas sebelum diserahkan ke warga binaan di dalam LP.

“Makanan dalam bentuk sachet atau kemasan dilarang dikirim. Jika memang ada, otomatis akan kami kembalikan. Jika ada yang mencoba menyelundupkan barang terlarang, kami akan melacak dari identitas pengirim yang sudah diserahkan ke kami [fotokopi kartu identitas pengirim],” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya