SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi (tengah) memberi sambutan tanpa melepas masker saat bersilaturahmi dengan awak media di RM Ragil Resto, Kamis (29/10/2020). (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, meminta masyarakat tidak menyelenggarakan perayaan Tahun Baru yang mengundang kerumunan warga.

Kapolres Sragen mengingatkan masyarakat bahwa pemerintah telah menghabiskan banyak energi dan sumber daya untuk menanggulangi persebaran Covid-19 selama hampir satu tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Resmi! Pemkab Wonogiri Tutup Semua Objek Wisata Saat Nataru

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat tidak membuat usaha dari pemerintah itu terasa sia-sia dengan mengadakan kegiatan perayaan Tahun Baru yang bersifat hura-hura dan berpotensi mengundang keramaian warga.

“Masyarakat kami ajak sadar dan memahami. Jangan sia-siakan usaha yang telah dilakukan pemerintah. Pandemi merupakan situasi yang harus kita lewati bersama-sama,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatan upacara apel pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di Lapangan Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 408/Suhbrastha, Senin (21/12/2020).

Awas! Pendatang Masuk Sukoharjo Bakal Di-Rapid Test Antigen Covid-19

Bila nekat menyelenggarakan perayaan Tahun Baru, Kapolres mengancam menindak tegas warga tersebut.

Potensi Gangguan Kamtibmas

Bersama TNI dan Pemkab Sragen, polisi akan membubarkan kegiatan perayaan Tahun Baru yang diselenggarakan warga.

“Apabila tetap lakukan perayaan Tahun Baru dan tidak mematuhi imbauan, kami bersama TNI dan Pemkab Sragen tidak segan untuk membubarkan. Tidak menutup kemungkinan, bila ditemukan pelanggaran pidana, tentu akan dilakukan penegakan hukum,” papar Kapolres Sragen.

Komandan Korem (Danrem) 074/Warastratama, Kolonel Inf Rano Tilaar, mengatakan total ada lebih dari 15.000 personel TNI yang diterjunkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan pada Natal dan Tahun Baru.

Ibadah Natal, Anak-Anak dan Orang Lansia Diminta Tidak ke Gereja

Sejumlah gangguan kamtibmas yang berpotensi hadir pada Natal dan Tahun Baru, kata dia, antara lain radikalisme, terorisme, sabotase, penyalahgunaan narkoba, pengrusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas, tawuran warga, balap liar, kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan lain-lain.

“Operasi Lilin Candi 2020 mengedepankan upaya preventif dan penegakan hukum. Semua kegiatan masyarakat harus dilaksanakan dengan memegang teguh protokol kesehatan,” papar Danrem.

Unik, Suporter Kirim Karangan Bunga Minta Ganjar Izinkan Jatidiri untuk PSIS Semarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya