SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Lewat Program Satpol PP Peduli Pendidikan, anggota Satpol PP masuk sekolah-sekolah di Solo. Kali ini, di SMKN 4 Solo, anggota Satpol PP mengeluarkan ancaman agar siswa tak membolos sekolah saat upacara Senin (25/2/2019) pagi.

Lewat upacara tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, mengatakan akan menghukum siswa yang ketahuan membolos. Hukumannya unik yakni akan melepas seragam siswa dan mengguyurnya dengan air.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekitar 300-an siswa mengikuti upacara bendera yang rutin diadakan setiap Senin pada pukul 07.00 WIB. “Kalau pulang sekolah ndak usah mampir-mampir dan jangan membolos. Kalau sampai satu dari kalian ada yang ketahuan membolos dan terciduk Satpol PP, apalagi kalau bertemu saya, tak copot klambine, tak grujugi banyu [Saya lepas seragamnya dan saya guyur air],” kata Agus saat memberikan pidato di upacara tersebut.

Pembinaan yang dilakukan Agus demi terlaksananya program Satpol PP Peduli Pendidikan yang dimulai sejak dua tahun lalu. Agus Sis akan memanggil orang tua siswa yang melakukan aksi membolos pada saat jam pelajaran sekolah.

“Pernah ada satu kasus, yang saya panggil orang tua siswa, yang datang malah ibu tempat indekosnya. Saya tegur dan orang tuanya saya panggil lagi, justru yang datang kakak keponakan siswa itu. Saya tegur dan saya panggil lagi orang tuanya. Setelah bertemu dengan orang tuanya, ternyata mereka jarang ada waktu bersama dengan anak karena lebih sering bekerja daripada mengurus anak,” tutur Agus saat ditemui Solopos.com.

Agus menambahkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya sangatlah penting, terutama dalam pengembangan karakter dan budi pekerti. Sangat disayangkan apabila sang anak tidak mendapat perhatian lantaran orang tuanya terlalu sibuk.

Program Satpol PP Peduli Pendidikan diharapkan dapat membantu mengatasi dan mencegah kenakalan-kenakalan remaja, khususnya para pelajar. “Kalau di sini, modelnya setiap siswa wajib mempunyai satu buku yang berisi pelanggaran beserta poinnya. Contohnya kalau ada siswa menggunakan ponsel di luar ketentuan sekolah, ponsel tersebut disita, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, hingga saat pengambilan rapor,” kata Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Solo, Bagus Tri Widodo.

Bagus Tri juga mengatakan sekolah akan menindak tegas pelajar yang membolos pada saat jam pelajaran. Ia bercerita terkadang mendapat laporan dari warga tentang siswa yang membolos. Pihak sekolah langsung memberi sanksi terhadap siswa yang melanggar peraturan sekolah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya