SOLOPOS.COM - Para pekerja seni mengikuti audiensi dengan Forkompinda di Pendapa Sumonegaran, kompleks Rumdi Bupati Sragen, Sabtu (19/9/2020). (Solopos.com-Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Puluhan pekerja seni di Kabupaten Sragen mengikuti audiensi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sragen di Pendapa Sumonegaran, kompleks Rumdin Bupati Sragen, Sabtu (19/9/2020).

Para pekerja seni yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Sor Tarub Sragen (Spots) itu membawa aspirasi lebih dari 2.000 pekerja seni di Bumi Sukowati.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Mereka berharap kegiatan hajatan dibolehkan digelar kembali. Sejak terjadi pandemi Covid-19, mereka kehilangan pekerjaan sehingga penghasilan mereka menurun drastis.

Mendagri Larang Pengumpulan Massa saat Penetapan Calon Kepala Daerah

“Tidak adanya izin hajatan itu ibarat makanan yang ada di depan mata kami itu dirampas. Tolong itu dikembalikan supaya kami bisa makan,” ujar Koordinator Spots, Joko Maryanto, yang lebih akrab disapa Joko Pecok saat ditemui Solopos.com di lokasi.

Joko menegaskan tidak ada kepentingan politik di balik aspirasi yang dibawa oleh para pekerja seni. Mereka bergerak dari arus bawah tanpa intervensi dari pihak manapun.

Berbagai Lini Usaha

Menurutnya, lebih dari 2.000 pekerja seni itu biasa terlibat dalam semua kegiatan hajatan seperti pemilik persewaan sound system, kajang, perlengkapan pesta, piring gelas, pemilik usaha katering, persewaan meja dan kursi, jasa rias, orgen tunggal, campursari, penyanyi, dan lain sebagainya.

Alhamdulillah, 47 Orang Sembuh, Pasien Positif Corona di Sragen Tinggal 95 Orang

Meski sempat diwarnai adu argumen, semua koordinator wilayah Spots di 20 kecamatan bisa menerima tiga keputusan yang diambil Forkompinda.

Bila Kapolda Jateng tetap tidak mengizinkan kegiatan hajatan dalam sepekan ke depan, para pekerja seni mengancam akan menggelar aksi turun ke jalan.

“Kami akan tunggu kurang dari satu pekan ke depan atau dalam waktu lima hari. Apa bila keputusan Kapolda tidak sesuai keinginan kami, kami akan menggelar aksi turun ke jalan. Kami semua yang hadir di sini punya komitmen untuk menggelar aksi. Bukan komitmen perseorangan, tetapi komitmen atas nama Solidaritas Pekerja Sor Tarub,” tegas Joko.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, berharap semua pekerja seni bisa bersabar menunggu hasil keputusan Kapolda Jateng terkait pemohonan dibolehkannya lagi kegiatan hajatan.

Ngebut Picu Kecelakaan di Selatan Jembatan Bacem, 1 Nyawa Melayang

Menurutnya, Polres Sragen akan berkoordinasi dengan Polda Jateng supaya izin keramaian untuk kegiatan hajatan dibolehkan kembali.

“Tidak perlu lah kita main ngotot-ngototan. Kalau belum ada keputusan dari Polda, tapi sudah demo, untuk apa kita berdiskusi di sini. Tidak perlu lah menang-menangan. Silakan ambil keputusan setelah ada jawaban dari Kapolda,” papar Tatag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya