SOLOPOS.COM - Menko Airlangga Hartarto (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Indonesia menggunakan istilah level dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat versi terbaru yang tetap saja tidak disebur lockdown atau karantina wilayah sesuai peraturan perundangan berlaku. Istilah level itu lalu dipadukan dengan keterangan tingkatan menggunakan angka arab dan bukan numeralia tingkatan sebagaimana mestinya bahasa Indonesia untuk menunjukkan kriteria keparahan suatu wilayah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan perubahan istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 1-4. Airlangga mengatakan penggunaan tersebut lantaran pemerintah mengikuti arahan dari World Health Organization yang menyarankan penggunaan level berdasarkan level transmisi dan kapasitas respons.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Kita melihat dari segi level, level 4 menunjukkan situasi transmisi dan kapasitas respons belum memadai sehingga perlu diperbaiki,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Hong Kong Kaji Gelembung Perjalanan Covid-19 dengan Singapura

Lebih lanjut, kriteria level 4 di antaranya konfirmasi kasus positif Covid-19 per 100.000 penduduk di atas 150 dan tingkat perawatan per 100.000 penduduk mencapai lebih dari 30. “Tentu kita juga melihat kemampuan terbatas dari testing positivity rate, mendorong kontak tracing-nya, dan juga terkait bed occupancy rate, sehingga jika ada salah satu kriteria tersebut yang kena, maka kita masukkan ke level 4,” jelasnya.

Airlangga mengatakan, pemerintah akan terus memonitor indikator tersebut berdasarkan data harian dan mingguan di Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, pemerintah akan mengkategorikan setiap kota berdasarkan levelnya.

Dia menambahkan, penggunaan istilah tersebut juga merupakan masukan dari para gubernur. “Para gubernur minta istilahnya diubah, demikian juga dari publik agar mendapat kejelasan kapan masuk level 1, level 2 , level 3, atau level 4”.

Target Testing Harian

Dalam penggunaan level tersebut, pemerintah juga akan menetapkan target jumlah testing per hari di setiap daerah berdasarkan jumlah penduduk. Misalnya, jumlah target di Pontianak ditetapkan sebesar 1.412 per hari, Pekanbaru 1.658, dan di Sorong sebesar 196.

Menurut Airlangga, PPKM yang sudah diterapkan sejak awal tahun jauh lebih efektif dibandingkan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), baik dari sisi koordinasi pemerintah pusat dan daerah, juga lebih efektif dalam menangani pandemi berdasarkan wilayah algomerasi.

“Wilayah algomerasi penting ditangani secara sama, standar dan cara penanganannya, karena untuk mencegah efek pingpong,” tuturnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya