SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Merapi Merbabu Institute mengedukasi masyarakat terkait bahaya politik uang dengan aksi “Zombie” Anti Politik Uang, di Pasar Guwo, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Kamis (7/3/2019).

Ketua Merapi Merbabu Institute Hendro Riyanto mengatakan banyak orang beranggapan politik uang menjadi fenomena saat tahun politik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Muncul sebuah pertanyaan sebenarnya masyarakat itu menolak atau menganggap politik uang sebagai hal yang biasa,” ujar Hendro, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Kamis.

Pertanyaan ini muncul karena praktik politik uang sudah menjadi kebiasaan masyarakat dalam setiap kontestasi pemilihan, dengan kata lain politik uang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam ajang kompetisi politik.

Dengan adanya fenomena ini, Merapi Merbabu Institute bekerja sama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu dengan sasaran warga di pasar tradisional. Mereka menggelar aksi “Zombie” Anti Politik Uang.

Kegiatan ini menyasar warga pasar tradisional baik pedagang, pembeli, maupun petugas pasar di Pasar Guwo.

Sosialisasi pengawasan pemilu dilakukan dengan aksi Zombie sebagai filosofi bahwa zombi merupakan bentuk mayat hidup yang sangat menyeramkan, menakutkan, sama halnya dengan politik uang yang membahayakan demokrasi dan bisa menjadi ancaman atau mencoreng perhelatan pemilu.

Dalam aksinya, Merapi Merbabu Institute bersama Bawaslu berupaya mengedukasi dengan menyadarkan warga akan pentingnya pemilu lima tahunan. Mereka mendorong warga agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak tanpa ada tekanan atau ditumpangi kepentingan tertentu.

Mereka juga mengedukasi warga untuk menolak politik uang karena dapat merusak demokrasi. “Mendorong partisipasi masyarakat agar berani menolak politik uang pada perhelatan pemilu, kemudian mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kegiatan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu maupun pelaksana pemilu,” imbuh Hendro.

Mereka juga membagikan kalender, pamflet, dan poster tentang kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu dengan menyasar warga pasar tradisional.

Hendro berharap edukasi ini berlanjut dan warga juga bisa mengedukasi keluarganya tentang bahaya politik uang, menolak politik uang, politisasi SARA, dan berita hoaks.

Warga pasar tradisional ini bisa menjadi mata dan telinga Bawaslu untuk menginformasikan atau melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran kegiatan kampanye yang dilakukan peserta pemilu, partai politik dan pelaksana kampanye.

Menurut dia, Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dilaksanakan serentak antara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif (DPR, DPRD I, DPRD II) dan pemilihan DPD, menjadi ujian kualitas demokrasi bagi bangsa Indonesia.

Vonis 10 Hari Penjara

Boyolali yang juga turut serta dalam pesta demokrasi ini menuntut peran serta dan partisipasi masyarakat, dengan harapan sukses dalam penyelenggaraan pemilu, baik sukses secara tahapan maupun sukses melahirkan pemimpin yang membawa perubahan masyarakat.

Sebagai informasi, politik uang menjadi salah satu potensi pelanggaran yang paling diantisipasi pada Pemilu 2019 di Boyolali.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Boyolali Taryono beberapa waktu lalu. Selain politik uang, Bawaslu juga menyoroti potensi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa.

Bawaslu telah membuktikan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran ini dengan menguak praktik politik uang oleh salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Basuki yang sudah divonis 10 hari penjara dan denda Rp1 juta rupiah subsider 1 bulan kurungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya