SOLOPOS.COM - Aksi pelecehan seksual di Jatinegara, Jakarta Timur, yang terekam CCTV. (Instagram/@warung_jurnalis)

Solopos.com, JAKARTA -- Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jl Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku diketahui bernama Baharudin, laki-laki 27 tahun yang sudah menikah.

Kapolres Jakarta Timur AKBP Arie Ardian Rishadi mengungkapkan bahwa pelaku sudah menikah dan tinggal di Ciracas, Jakarta Timur. "Sekarang tersangka sudah kami amankan, sudah kami lakukan pemeriksaan," kata AKBP Arie Ardian di Polres Jakarta Timur, Selasa (21/2/2020), dilansir Suara.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), pelaku bernama Baharudin kelahiran Jakarta 9 Mei 1992 dan beralamat di Jl H Baping, RT10/RW07 Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

Baharudin berhasil ditangkap setelah polisi melihat video rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dalam video itu menunjukkan pelaku begal pantat menggunakan motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 3813 POB.

Namun ketika ditelusuri, pemilik nomor polisi tersebut ternyata bukan Baharudin. Dia hanya meminjam motor dari temannya berinisial CS saat melakukan aksi cabulnya.

"Dari keterangan tersangka, tersangka menjelaskan bahwa tersangka ini meminjam kendaraan bermotor kepada saudara CS," ungkapnya.

Selain KTP, polisi juga mengamankan sebuah jaket merah, helm putih merah, dan motor Honda Scoopy berserta STNK-nya dengan nomor polisi B 3813 POB yang digunakan Baharudin dalam melakukan aksinya.

Atas perbuatan cabulnya, Baharudin dijerat pasal 218 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, mengaku mendapat laporan dari masyarakat mengenai aksi remas pantat perempuan yang dilakukan pelaku tersebut. Menurutnya, pelaku seringkali menggunakan sepeda motor dan helm saat melakukan aksinya.

Seusai beraksi, pelaku langsung melarikan diri. "Iya, sudah kami terima laporannya. Masih kami selidiki ya," tuturnya, Senin (20/1/2020), dilansir Bisnis/JIBI.

Secara terpisah, Kapolsek Jatinegara Kompol Dharmo mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yang melihat maupun mengalami peristiwa pelecehan seksual tersebut.

Dharmo optimistis setelah memeriksa seluruh saksi, polisi bisa langsung mengantongi identitas pelaku pelecehan seksual tersebut dan tinggal memburunya. "Sudah diperiksa saksi-saksi. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan diinfokan," katanya.

Pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan mengenakan helm serta jaket seringkali mendekati korbannya menggunakan motor dari belakang. Ketika sudah dekat, pelaku langsung melancarkan aksi cabulnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya