Solopos.com, SUKOHARJO — Pengemudi ojek online (ojol) Go-Jek, Yadi Raharjo, 59, yang menjadi korban aksi begal di area persawahan di wilayah Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tiga bulan lalu, mengapresiasi kerja keras jajaran Resmob Polres Sukoharjo atas keberhasilan menangkap pelaku.
Pelaku begal ditangkap bersama barang bukti sepeda motor Honda Revo Nopol AD 2857 VV milik Yadi Raharjo di wilayah Ngawi, Jawa Timur. Yadi tak menyangka kinerja Polisi tiga bulan terakhir untuk mencari keberadaan pelaku bisa membuahkan hasil.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
“Saya merasa senang dan bersyukur pelaku bisa ditangkap. Saya mengapresiasi kerja keras polisi yang akhirnya bisa menangkap pelaku. Apalagi kasus ini sudah terjadi tiga bulan lalu,” ungkap Mbah Yadi sapaan akrabnya ketika berbincang dengan Solopos.com, Kamis (2/9/2021).
Yadi mengaku kali pertama mendapat kabar penangkapan pelaku oleh putranya. Yadi bahkan melihat video saat jajaran Resmob Polres Sukoharjo menangkap pelaku berikut barang bukti sepeda motor miliknya yang ikut diamankan. Yadi rencananya bakal dimintai keterangan oleh polisi pada siang ini.
“Nanti siang saya diminta ke Polres Sukoharjo. Mungkin akan ditanya soal penangkapan pelaku,” kata Yadi.
Yadi mengaku tak mengingat betul wajah pelaku saat kejadian begal terjadi menimpanya pada Selasa (8/6/2021) dini hari. Sebab kala itu pelaku menggunakan jaket dengan penutup kepala.
Baca juga: 3 Bulan Buron, Begal Ojol Yadi di Baki Sukoharjo Akhirnya Ditangkap
Selain itu kejadian juga terjadi begitu cepat dan tengah malam hari. Namun melihat ciri tubuh pelaku, Yadi menyakini jika itu memang pelaku yang melakukan aksi begal terhadapnya. Ditambah lagi dengan sepeda motor yang ikut diamankan polisi adalah benar milik Yadi.
“Sepeda motornya memang milik saya [yang diamankan bersama pelaku dari rekaman video],” kata Yadi.
Memberikan Efek Jera
Yadi berharap pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setara perbuatannya. Hal ini agar memberikan efek jera dan tidak ada lagi kasus begal yang menimpa pengemudi ojol.
Sebagaimana diketahui, tiga bulan kasus begal yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) Go-Jek, Yadi Raharjo di area persawahan Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Baca juga: Diputus Kekasih, Buruh Asal Klaten Ditemukan Meninggal di Kamar Indekos Sukoharjo
Satuan Resmob Polres Sukoharjo berhasil mengamankan pelaku begal terhadap pengemudi ojol asal Delanggu, Kabupaten Klaten ini. Pelaku diamankan polisi setelah buron membawa lari sepeda motor dan tas berisi uang senilai Rp900.000 milik korban.
“Iya sudah kita amankan semalam,” kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho ketika dikonfirmasi Solopos.com pada Rabu (1/9/2021).
Namun demikian polisi masih merahasiakan data pelaku dan bagaimana penangkapannya. Polisi akan merilis kasus begal terhadap pengemudi ojol ini pada Kamis siang nanti.