SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Begal motor Sleman berhasil dijaring Polres Sleman.

Harianjogja.com, SLEMAN – Ryanemo, 22, warga Kalijeruk, Widodomartani, Ngemplak, Sleman ditangkap polisi seusai melakukan aksi pembegalan bersama temannya, Darmawan, 23, di Kalikuning, Hargobinangun, Pakem, Sleman pekan lalu. Selain tercatat sebagai kerabat perangkat desa di Pakem, Ryanemo juga pekerja harian lepas (PHL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menjelaskan, kedua tersangka ditangkap sekitar 12 jam setelah melakukan aksi pembegalan di Kalikuning, Hargobinangun, Pakem. Dua korban, Nurudin dan Safitri dalam perjalanan memakai motor AB 6314 QQ dari Museum Gunung Merapi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat akan pulang menuju Kalasan, kedua korban dihentikan oleh kedua tersangka kemudian merampas barang berharga yang dibawa. Korban berusaha melawan dan mempertahankan barang bawaannya, tapi justru ditembak berkali-kali dengan air softgun oleh tersangka Ryanemo mengenai dada dan tangan korban.

“Tersangka sempat membuntuti, kemudian disalip dulu. Setelah di depan lalu dihentikan di dekat sungai [Kalikuning] yang kondisinya sepi,” ungkap Kapolres, Jumat (30/10/2015).

Faried membenarkan jika Ryanemo merupakan kerabat atau menantu dari salah satu perangkat desa. Bahkan tercatat sebagai PHL DPUP Sleman. Tetapi, siapapun dia, tegasnya, tidak ada rumus damai bagi pelaku kejahatan apalagi pencurian dengan kekerasan. Sedangkan tersangka Darmawan merupakan pekerja swasta yang merupakan warga Gondanglegi, Hargobinangun, Pakem, Sleman.

Tersangka Ryanemo mengakui gaji sebagai PHL DPUP hanya Rp1,2 juta per bulan dinilai kurang. Ia lalu mengajak Darmawan untuk membegal guna mencari tambahan. Air sofgun ia miliki dengan membeli sebesar Rp2,5 juta melalui online.

“Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya di Mapolres.

Sedangkan Darmawan mengaku hanya mengikuti Ryanemo. Aksi itu dilakukan setelah menonton konser musik dangdut. Ia sempat menjual satu ponsel milik korban Rp100.000.

“Katanya ayo kerja cari duit, ya saya ikut saja,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menyatakan sesuai keterangan korban, di dalam tas yang dirampas komplotan begal itu terdapat uang Rp5 juta dan dua ponsel. Uang tunai milik korban telah dihabiskan kedua tersangka. Hanya sebuah ponsel Zenfone Asus milik korban yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya