SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo menunjukkan tersangka dalam berbagai kasus kejahatan, Rabu (26/8/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Begal di Sukoharjo diberantas lewat Operasi Sikat Jaran Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO--Aparat Polres Sukoharjo meringkus 12 tersangka kejahatan selama digelarnya Operasi Sikat dan Pengejaran (Jaran) Candi 2015, 6-26 Agustus. Dari belasan tersangka itu tiga di antaranya masih remaja.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Para tersangka dan barang bukti digelar di Mapolres Sukoharjo, Rabu (26/8/2015). Kapolres, AKBP Andy Rifai, kepada wartawan menyampaikan operasi digelar secara khusus untuk mengungkap kasus yang terjadi sejak akhir tahun lalu.

Ada tiga kasus yang menjadi target pengungkapan, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi tersebut polisi menetapkan target operasi (TO) pelaku kejahatan. TO polisi terdiri atas satu orang pelaku curat, dua orang pelaku curas, dan tiga orang pelaku curanmor.

“Semua target tertangkap beserta barang bukti. Bahkan, kami juga menangkap tersangka non-TO. Artinya, kinerja rekan-rekan Reskrim melebihi target yang ada,” kata Andy didampingi KBO Satreskrim, Iptu Suparno.

Dia melanjutkan dari 12 tersangka yang dibekuk terdapat tiga orang yang masih berstatus pelajar SMA. Mereka merupakan tersangka curanmor. Atas kondisi tersebut penyidik memutuskan tidak menahan mereka. Ketiganya adalah MIAR, 17, warga Kartasura, yang nekat mencuri Yamaha Mio berpelat nomor AD 2977 VK di Purbayan, Singopuran, Kartasura, 26 Januari lalu.

Tersangka lainnya yakni YJ, 15, pelajar asal Bendosari. Dia diduga kuat mencuri dua sepeda motor di Bendosari dan Polokarto, pertengahan Juni lalu. Terakhir, MKAA, 17, pelajar asal Pucangan, Kartasura. Dia tersangka penjambretan di Ngunut, Bentakan, Baki, 20 Oktober 2014.

“Tersangka MKAA saat beraksi menggunaan celurit untuk mengancam korban,” kata Andy yang juga didampingi Kasubaghumas, AKP Joko Sugiyanto.

Ada pun tersangka lain seperti Ega Prasetiyono, 18; Septian Bayu Saputro alias Balek, 21; Budiono, 31, ketiganya warga Gatak yang merampok warga Grogol, Karanglangu, Kedungjati, Grobogan, Rusmanto, 26, saat berada di Tegalan, Wironanggan, Gatak, 11 April lalu.

Ketiga tersangka mencegat korban yang kala itu mengendarai sepeda motor. Saat beraksi salah satu dari mereka memukul lalu menggondol sepeda motor korban.

“Kami juga menangkap satu tersangka pembobol rumah, yakni Joko Setiyono,, 20, warga Randusari, Sumur, Musuk, Boyolali. Ada pula pengungkapan kasus pencurian kabel listrik yang terpasang di Pabrik Sritex. Lima tersangka kami ringkus, 23 Agustus lalu. Mereka merupakan warga luar Sukoharjo, seperti Grobogan, Boyolali, Kendal, dan Banyumas,” tutup Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya