SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Istimewa)

Begal di Bantul membuat warga waswas. Seorang pemuda dihakimi massa karena dituduh begal.

Harianjogja.com, BANTUL — Dituduh begal, AP, 21, pemuda asal Pedukuhan Mayongan, Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dihakimi massa, Selasa (26/5/2015) dini hari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Beruntung, pihak Polsek Srandakan segera mengamankannya dari amukan massa yang menjadi warga sejatinya masih sat desa dengan korban AP tersebut.

Kapolsek Srandakan Kompol Endang Suprapto menegaskan, dari hasil pemeriksaan, tuduhan begal dari warga itu ternyata tak terbukti. Saat ditemui di Mapolsek Srandakan, Selasa (26/5/2015) siang, dirinya menjelaskan bahwa AP yang berada di bawah pengaruh alkohol tidak ada niat untuk membegal.

Dikisahkannya, Selasa (26/5) dini hari, tepatnya di sekitar area penambangan pasir tepi Kali Progo, Desa Trimurti, AP dan kawannya, R,
warga Ngentakrejo, Lendah, Kulonprogo mendadak menghentikan truk pasir yang hendak melakukan penambangan. Setelah terlibat adu mulut, sopir truk itu pun memilih untuk meninggalkan lokasi penambangan.

Tak lama, kedua pemuda sebaya itu berpapasan dengan sekumpulan pemuda di lokasi tak jauh dari tempat keduanya mencegat truk tersebut. Warga yang mengetahui keduanya menghalangi truk untuk masuk ke area penambangan pun marah.

Massa yang berjumlah lebih dari 10 orang itu lantas beramai-ramai menghajar keduanya. “Beruntung, R berhasil melarikan diri. Tapi tidak dengan AP,” akunya.

Kini, pihaknya masih terus memproses kasus tersebut. Jika memang AP tak bersalah, bukan tidak mungkin, massa yang menghajarnya
beramai-ramai bisa dikenai pasal penganiayaan dan pengeroyokan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya