Solopos.com, SRAGEN -- Aksi begal kembali terjadi di wilayah Sragen, tepatnya di Jalan Gemolong-Gabugan, Dukuh Bugan RT 009, Desa Slogo, Kecamatan Tanon, Selasa (12/5/2020) dini hari.
Korbannya seorang pedagang asal Dukuh Mundu RT 009, Desa Gedongan, Plupuh, Sragen, Yomas Adi Saputro, 27. Yomas dibegal dua orang misterius yang mengendarai mobil Toyota Avanza.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Peristiwa itu terjadi pukul 00.15 WIB saat Yomas hendak berangkat ke pasar. Tas berisi uang senilai Rp2,5 juta diambil paksa dua orang tak dikenal itu yang kemudian kabur.
Pasien Covid-19 Karanganyar Bertambah, Lagi-Lagi Klaster Ijtima Gowa
Informasi mengenai aksi begal di Tanon itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Sragen AKP Harno mewakili Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat ditemui Solopos.com di Mapolres, Selasa siang.
Harno menyampaikan peristiwa itu berawal saat korban mengendarai motor roda tiga bermerek Viar dari Plupuh menuju Pasar Gabugan Tanon pada Selasa dini hari.
Sesampainya di lokasi kejadian, kata Harno, tiba-tiba korban dipepet mobil dan diberhentikan di tengah jalan.
PDP Terkait Covid-19 Kota Solo Tambah 3, 1 Orang Lagi Meninggal
“Dari dalam mobil Toyota Avanza warna hitam itu keluar dua orang tak dikenal mendekati korban. Saat bertemu korban, salah satu pelaku mengatakan 'Tas mu wehno!',” ujar Harno.
Polisi Masih Selidiki Kasus Pembegalan Tanon
Karena takut, lanjut Harno, korban aksi begal di Tanon, Sragen, itu menyerahkan tas warna biru miliknya begitu saja. Padahal tas itu berisi uang senilai Rp2,5 juta. Sesuai kejadian dan pelaku kabur, korban melapor ke Mapolsek Tanon.
Berdasarkan laporan tersebut polisi menyelidiki kasus pembegalan itu. Harno mengatakan polisi mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan melakukan olah kejadian perkara di lokasi kejadian.
Juni Pandemi Covid-19 Mereda dan Hidup Kembali Normal? Ini Kata Rudy Wali Kota Solo
Sebelum kejadian di Tanon ini, aksi begal juga dialami pasangan suami istri atau pasutri bakul sayur di jalan persawahan Dukuh Duwet RT 007, Desa Jembangan, Plupuh, Sragen, 17 April lalu.
Peristiwa itu juga terjadi pada dini hari. Pelakunya, Paryadi, 49, warga Dukuh Pelem, Jembangan, Plupuh, ditangkap beberapa jam kemudian karena ada yang mencurigai gerak geriknya.
Paryadi sempat membakar barang bukti berupa tas yang di dalamnya masih ada sejumlah uang milik korban.