SOLOPOS.COM - Jokowi (kiri berbaju putih). (Foto: Dokumentasi)

Jokowi (kiri berbaju putih). (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA– Joko Widodo (Jokowi) memastikan menerima gaji sebagai Gubernur DKI Jakarta setiap awal bulan, sebagaimana para pegawai negeri sipil.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Padahal, selama menjabat Wali Kota Solo, Jokowi mengaku tidak pernah mengambil gaji sebagai kepala daerah.

“Masa gaji nggak diambil, ya gimana sih. Ya diambil,” kata Jokowi kepada wartawan usai membuka turnamen catur antar penggali kubur Taman Pemakaman Umum (TPU) se DKI Jakarta, Jumat (2/11/2012) sore.

Namun, Jokowi enggan membeberkan, gaji yang diterima sebagai Gubernur DKI digunakan untuk apa saja .

“Tapi digunakan untuk apa, ya kamu (wartawan) enggak boleh tahu. Itu pun kalau diambil, tapi itu juga bukan saya yang ambil,” paparnya.

Sekadar diketahui gaji pokok yang diterima Jokowi sebagai Gubernur DKI sebesar Rp 3 juta plus tunjangan jabatan sebesar Rp 5,4 juta, dan ada biaya rumah tangga/rumah dinas Rp 30 juta. Total Rp 38,4 juta.

Selama tujuh tahun menjabat Walikota Solo, gaji yang diterima Jokowi diambil oleh staf untuk dibelikan kebutuhan pokok dan dibagikan kepada warga miskin.

Sementara untuk pemenuhan kebutuhan hidup keluarga sehari hari berasal dari pendapatan usaha mebel kayu yang dirintis Jokowi sebelum menjabat Walikota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya