SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso. (Instagram/@beacukaisurakarta)

Solopos.com, SOLO - Bea Cukai Surakarta memberikan penghargaan kepada para pengguna jasa di tahun 2021 atau yang selama ini dikenal dengan Becus Awards (Penghargaan Bea Cukai Surakarta).

Kegiatan tersebut digelar secara daring, Kamis (1/4/2021) pukul 13.30 WIB. Skema daring dilakukan untuk mengurangi kerumunan massa mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Kali ini, acara penghargaan itu mengangkat tema “Adaptasi untuk Perubahan yang Lebih Baik”.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada acara Becus Awards 2021 ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto, Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, serta seluruh pegawai dan para pengguna jasa yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Surakarta.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Honda Jepang Resmi Luncurkan Sepeda Motor Roadster Retro GB350 & GB350S

Padmoyo berharap kegiatan penghargaan ini bukan hanya kepatuhan pengguna jasa di bidang peraturan kepabeanan dan cukai, namun juga kepatuhan di bidang perpajakan dan lingkup Kementerian Keuangan.

"Hal ini bisa juga dikembangkan ke Kementerian dan Lembaga lainnya, seperti misalnya kepedulian kepada iklim global, pemanfaatan tenaga kerja, atau terhadap lingkungan hidup. Kami juga menginginkan adanya feedback dan masukan agar kerja sama antara Bea Cukai Surakarta dan pengguna jasa dapat terjadi secara dua arah,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Jumat (2/4/2021).

Selain sebagai ajang pemberian apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada pengguna jasa yang telah melakukan kegiatan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Surakarta turut menyelipkan agenda kampanye dalam rangka meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) juga mempererat kerja sama dengan pengguna jasa.

Predikat WBK dan kerja sama yang baik dapat terjalin sebagai hasil dari profesionalisme Bea Cukai Surakarta serta kepatuhan pengguna jasa terhadap ketentuan peraturan yang berlaku. Becus Awards tahun 2021 semndiri diikuti oleh 7 Pemerintah Kota/Kabupaten, 72 Perusahaan Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB), 23 Perusahaan Cukai, dan 20 Perusahaan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM.

Berikut para penerima penghargaan berdasarkan 10 kriteria:

1. Kategori Perusahaan Penyumbang Penerimaan Negara Terbesar dimenangkan oleh PT. Menara Kartika Buana.
2. Kategori Kawasan Berikat Penghasil Devisa Ekspor Terbesar dimenangkan oleh PT. Sri Rejeki Isman, Tbk.
3. Kategori Kawasan Berikat dengan Nett Devisa Ekspor Terbesar dimenangkan oleh PT. IGP Internasional.
4. Kategori Kawasan Berikat dengan IT Inventory Terbaik dimenangkan oleh PT. Kochem Indonesia.
5. Kategori Kawasan Berikat dengan Penyediaan CCTV Terbaik dimenangkan oleh PT. Nesia Pan Pacific.
6. Kategori Kawasan Berikat dengan Exim Teresponsif dimenangkan oleh Rusiyanto dari PT. Hanil Indonesia.
7. Kategori Perusahaan KITE IKM Terpatuh dimenangkan oleh PT. Pindi Mulya Abadi.
8. Kategori Pengusaha Barang Kena Cukai (BKC) Terbaik dimenangkan oleh PT. Djitoe Indonesia Tobako.
9. Kategori Pengusaha BKC dengan Inovasi dan Adaptasi terhadap terhadap Covid-19 Terbaik dimenangkan oleh PT. H. M. Sampoerna.
10. Kategori Pemerintah Daerah dengan Penyampaian Laporan Pemanfaatan DBHCHT Paling Tertib dimenangkan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Hujan Angin 1 Jam Rusak Bangunan SD dan Rumah Warga Di Kerjo Karanganyar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya